Bandar Lampung – Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda dalam waktu dekat akan mendatangi Direktorat Narkoba Polda Lampung serta BNNP Lampung.
Tujuannya untuk memberikan dukungan total, melakukan razia di semua tempat hiburan tidak ada pengecualian.
“Menindaklanjuti rencana kegiatan di atas. Maka kami berharap bertindak tegasnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk nencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP ) usaha bila ditemukan pelanggaran yang diduga tempat beredar dan tempat pengguna narkoba di tempat dimaksud,” kata Fauzi, Kamis, 23 Januari 2020.
BNM RI menilai Pemprov Lampung, Pemkab/kota kurang melakukan pengawasan terhadap tempat tempat hiburan khususnya di kota Bandar Lampung.
“Ini berdasarkan investigasi kami di lapangan. Buktinya tempat hiburan bisa buka sampai larut malam hingga menjelang subuh,” ungkapnya.
Fauzi mengatakan jika operasional tempat hiburan tidak diambil tegas, maka dapat dibayangkan dan bukan tidak mungkin ini peluang penggunaan narkoba dan berakhir rusaknya moral masyarakat.
“BNM RI berkesimpulan jika dengan penertiban tempat hiburan, hotel, salon yang diduga dapat menjadi tempat maksiat maka kita dapat mengurangi jumlah pendatang untuk melakukan hal yang banyak mudharatnya,” paparnya.
Ia berharap kepada setiap pemilik usaha hiburan malam untuk menjamin usahanya bersih dari penyalahgunaan narkoba
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada aparat penegak hukum bila razia dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih,” ucapnya.
BNM RI memintak ketegangan pemangku kepentingan untuk mencabut ijin operasional tempat hiburan yang telah melanggar waktu yang telah ditentukan.
“Kami tidak segan -segan untuk melakukan aksi, jika masih ada tempat yang tidak sama sekali dirazia. Sebagai penggiat narkoba dan maksiat independen BNM RI berjuang untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dan perbuatan maksiat, dan kami berjuang tanpa berharap bantuan dana dari pemerintah, dan itu memang sudah menjadi tekad anggota semua,” kata dia.