Bandarlampung — Gubernur Arinal Djunaidi menyebut illegal logging (pembalakan liar) di Lampung dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.
Gubernur mengatakan salah satu kayu yang menjadi incaran adalah jenis sonokeling, karena harga jualnya cukup tinggi.
“Pada 2019 itu ada 47 kasus pembalakkan liar. Padahal pada saat saya menjadi sekda tahun 2016 dan 2017, kasusnya sangat minim,” kata gubernur saar Diskusi Publik di Aula Pascasarjana Universitas Bandarlampung, Rabu (22-1-2020).
Gubernur menilai kasus pembalakkan liar sangat sulit diungkap, karena yang tertangkap hanya sebatas supir yang mengangkut kayu.
“Saat ditangkap mobilnya dan ditanya supirnya tidak tahu. Jadi nanti lepas saja dan ikuti sampai terakhir,” ujarnya.
Karena itu, gubernur meminta aparat penegak hukum untuk turut menindaklanjuti soal pembalakkan liar tersebut.
“Ini harus kita lakukan agar ke depan bisa menjadi lebih baik lagi perambahan hutan terutama di wilayah hutan,” jelasnya.
Selain itu, gubernur mengkritisi penindakan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Sumatera.
“Harusnya gakkum ikut, ini pembalakkan liar sudah marak. Tapi tidak ada tindakan dari gakkum,” tuturnya. (adw)