Malam Tahun Baru, Warga Mesuji Diimbau Perbanyak Berdoa dan Beribadah

MESUJI — Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung sudah mengeluarkan surat edaran terkait malam pergantian tahun 2019-2020.

Surat edaran itu menyebutkan, masyarakat diimbau agar memperbanyak beribadah dan berdoa dan tidak diperkenankan merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya.

“Ya Plt Bupati Mesuji Hi Saply TH sudah mengeluarkan Surat Edaran berupa imbauan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji dan masyarakat dalam menyambut tahun baru 2020,” kata Plt Kabag Humas Sekretariat daerah Pemkab Mesuji, Angga Pramudita, Sabtu (28/12/2019).

Dalam Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor: 300/4354/I.01/MSJ/2019 tersebut, ada sebanyak empat poin imbauan yang disampaikannya.

“Bupati  mengimbau agar masyarakat tak merayakan malam tahun baru dengan cara yang berlebihan, tidak menyalakan kembang api, petasan, meniup terompet, dan kebut-kebutan di jalan, raya ” tegasnya.

Sementara itu Plt  Bupati Mesuji Saply TH  ingin agar masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan positif saat momentum pergantian tahun, yakni dengan meningkatkan ibadah dan berdoa, serta meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.

“Saya mengimbau agar masyarakat tak berlebihan dalam menyambut malam tahun baru ini, lebih baik memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. Imbauan ini diberikan guna menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Mesuji,” pungkasnya (hum/Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *