Bandar Lampung — Usai dinyatakan lulus seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar Lampung untuk Pilkada 2020, mereka langsung menjalani pelantikan, Senin, 23 Desember 2019.
Namun, dalam proses pelantikan tersebut menuai kecaman dari Lampung Memantau.
Sejumlah orang tampak membagikan selembaran yang berisi sejumlah permasalahan dalam proses seleksi Panwascam Bandar Lampung. Di antaranya tentang dugaan nepotisme yang dilakukan salah satu oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
Yonkki Ibrahim, Ketua Lampung Memantau menyampaikan, ada nama kakak kandung salah satu komisioner dalam pengumuman kelulusan seleksi Panwascam di Sukarame. Dalam Perbawaslu RI No. 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 hal itu jelas tidak diperbolehkan.
Menurutnya, hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu objektivitas Bawaslu dalam memberikan sanksi. Terlebih ada hubungan sedarah pada kedua pihak.
“Ini bisa menimbulkan konflik internal dalam struktur bawaslu sendiri jika terjadi pelanggaran kode etik di kemudian hari oleh Panwascam terpilih ini,” kata dia, melalui siaran pers.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam hasil tes tertulis pada 14 Desember 2019 lalu. Ada hasil ujian peserta yang berubah saat diumumkan.
“Saat pengumuman hasil ada salah satu peserta lulus dengan nilai 44, padahal sebelumnya nilainyai nol,” kata dia.
Ia menambahkan, hal itu menunjukan seleksi Panwascam tidak dilakukan secara objektif. Bahkan kental dengan aroma nepotisme dan kecurangan.
“Kami akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (25 Desember 2019) mendatang jika permasalahan tidak ada penindakkan serius,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, agar Panwascam waspada terhadap pemotongan transport dan uang saku.(red)