Lampung Timur – Lagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Lampung Timur menolak beras bantuan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desember 2019.
Sebelumnya, puluhan KPM Desa Sumbereja, Waway Karya, Lampung Timur pun menolak bantuan tersebut.
Kali ini penolakan terjadi di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Lampung Timur.
Seperti halnya Desa Sumberejo, masyarakat KPM Desa Gunung Raya pun menilai beras yang berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.
Ibrahim Restusaka salah satu tokoh pemuda Desa Gunung Raya menyesalkan pihak-pihak terkait, yang diduga telah dengan sengaja membagikan beras tak layak kepada masyarakat Penerima Manfaat BPNT.
“Sangat tidak ada lagi perikemanusiaannya. Kalau saya liat kondisi beras dari BPNT itu. Mungkin hanya hewan saja yang masih bisa mengkonsumsinya, masa’ yang seperti itu diberikan, dimana program sehat, sementara rakyat diberi makan tak layak, kan gila ini sudah,” ketus Ibrahim, Jumat (20/12/19)
Camat Jabung Hendri Gunawan membenarkan masyarakatnya juga menolak beras BPNT.
Kepala Gudang (Kagud) Bulog Gedung Dalem Lampung Timur Herwansyah
mengatakan bahwa pihaknya hanya menyalurkan beras melalui Dilevery Order (DO) dari kantor cabang Metro.
Sayang, dalam kesempatan itu, pihak pengurus gudang Bulog Gedung Dalem tidak bersedia, saat media hendak mengambil gambar beras yang ada dalam gudang tersebut, dengan alasan, belum ada izin dari Sub Cabang Bulog Metro.
“Kita hanya mengirimkan beras sesuai rekomendasi atau DO kantor Metro, dan beras itu kita kirim kepada Suplayer yang telah ditentukan, di Lampung Timur ini ada empat Suplayer, di antaranya. Mubarokah, SMS, Ratu Barokah dan suplayer CV Nayah Guno, selanjutnya, Suplayer-lah yang membagikan langsung kepada KPM melalui E warung,” tandas Herwansyah.(FR)