Lampung Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek pengadaan drumband senilai Rp 750 juta lebih diduga telah dipindahtangankan pada pihak penyedia lainnya.
Indikasi sub kontrak pengadaan drumband yang ada pada sektor Disdikbud itu bermula dari temuan salah satu rekanan setempat, dimana alamat pada 20 set peralatan drumband yang diperuntukan ke 20 sekolah tersebut berbeda dengan tempat penyimpananya.
Ahmad salah satu rekanan setempat mengatakan, adanya perbedaan pada alamat antar pengirim dan penyimpanan barang juga merupakan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, gudang penyimpanan barang pengadaan barang dan jasa pemerintah itu ditempatkan sesuai alamat yang tertuju dari pihak penyedia atau pemenang lelang.
“Tentu jelas indikasinya apabila alamat perusahaan pemenang lelang tertera adalah Kota Metro, dan pengiriman barang dari pengrajin drumband ke alamat Sukadana Lampung Timur, tetapi pihak Disdikbud lakukan pengecekan atau PHO di tempat berbeda, yaitu di Batanghari Lampung Timur,” ucapnya, Senin, 2 Desember 2019.
Ahmad juga mengatakan, pihak ekpedisi mengirimkan barang dilakukan malam hari, hal itu kata dia, tentu ada keganjilan.
“Adaapa kok barang-barang itu dikirim ke sekolah malam hari? Tepatnya Jumat malam (28/11/19) lalu, dan bukan pada saat hari kerja, kalau alasan waktu, belum mepet, dan alat drumband itu sudah ada sepekan sebelumnya di Batanghari,” kata Ahmad.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Disdikbud Lampung Dedi mengatakan tim PHO atau pemeriksa barang telah melakukan pengecekan 20 set alat drumband tersebut di Kecamatan Batanghari Lampung Timur, tepatnya di Desa Bumi Harjo. (FR)