Lampung Timur – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur laporkan ratusan sekolah pengelola DAK 2019 ke Kemendikbud RI.
Pasalnya, lembaga tersebut menduga pelaksanaan anggaran secara swakelola itu terindikasi korupsi.
Ketua GMBI Lampung Timur, Burhanudin mengaku bersama timnya telah menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
“Kita dari GMBI telah menyerahkan berkas laporan tersebut, dan diterima oleh Nurhayati salah satu staf biro umum Kemendikbud RI,” ujar Burhanudin, Rabu (27/11/2019).
Dikatakannya, temuan itu didapat dari hasil investigasi tim GMBI yang turun langsung ke sekolah-sekolah, baik SMP ataupun Sekolah Dasar (SD) penerima DAK 2019. Dan dalam temuan GMBI rata-rata pihak pengelola tidak melaksanakan pembangunan sebagaimana ketentuan.
“Setidaknya ada puluhan sekolah pengelola DAK di 10 kecamatan kabupaten Lampung Timur tahun 2019 ini yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan gambar kerja konsultan perencanaan, bahkan ada beberapa sekolah diduga belum layak medapat rehab dari DAK. Untuk mencegah, kami telah mengingatkan Dinas, tetapi tidak diindahkan, makanya kita lapor ke kementerian,” tambah Burhan. (FR)