Kadis Dagsar Metro Indahkan Pernyataan Wali Kota

Metro – Tampaknya, kebijakan yang disampaikan Wali Kota Metro Achmad Pairin tidak dijadikan acuan Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, pasalnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar kota itu tetap digusur tanpa solusi.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Metro Achmad Pairin dalam keterangan Pers menyampaikan bahwa Pemkot akan berupaya untuk mensejahterakan rakyatnya. Karena itu, kepada para PKL yang ada di lingkungan Shoping dan Megamall agar dapat pindah ke tempat yang akan disediakan.

Berbeda dengan pernyataan Wali Kota, dalam surat Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar yang ditandatangani Kepala Dinas LM Hutabarat, tanggal (21/11/19) itu hanya meminta agar para  PKL segera pindah atas kesadarannya sendiri, karena di lokasi tersebut akan dibangun ruko.

Dalam surat juga disebutkan bahwa selambatnya para PKL sudah tidak lagi berdagang paling lambat tanggal (20/11/19), karena tim gabungan akan melaksanakan pemagaran pada tanggal 04 Desember mendatang.

Melalui Paguyuban PKL Shooping Kota Metro, pedagang akan tetap bertahan sampai ada kepastian dari pemerintah Kota Metro.

Menurut Toro, Ketua Paguyuban Shooping secara tegas mengatakan, keberadaan PKL bukanlah orang-orang liar, dan telah berdagang selama berpuluh-puluh tahun.

“Kita sangat meragukan surat dari dinas  itu, karena bukan atas nama Wali Kota, melainkan Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, dengan hanya mengatasnamakan MoU Pemkot Metro dengan Nolimex,” ujar Toro,  Kamis (21/11/2019).

Pada kesempatan sama pedagang Shooping lainnya Kardinal, juga menegaskan adanya dugaan adu domba antar masyarakat.

“Mestinya, Wali Kota yang merupakan pemimpin masyarakat harus mampu menyelesaikan, apa sebenarnya yang menjadi persoalan, bukan dengan cara seperti ini, atau mungkin juga Pak Walikota tidak tahu dengan surat-surat yang dikirimkan Dinas Perdagangan dan Pasar,” tegas Kardinal. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *