Lampung Timur – Pembangunan calon Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung di Desa Taman Fajar, Purbolinggo, Lampung Timur ditengarai belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab setempat. Namun faktanya bangunan megah itu tetap dikebut pembangunanya.
Pun, diduga pembangunan calon UNU ini disisipi kepentingan bisnis.
Wakil Rektor UNU Lampung Sudigdo saat ditemui di lingkungan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur baru-baru ini mengaku, sebagai perwakilan UNU dalam pengurusan administrasi, sekaligus sebagai masyarakat pemilik lahan untuk lokasi pembangunan UNU sekitar setengah hektare, beserta tiga orang warga lainnya.
Sudigdo pun membenarkan ada transaksi jual beli terhadap lahan miliknya, kurang dari setengah hektar, juga melakukan transaksi pada masyarakat pemilik lahan lainnya, dengan harga Rp100 juta, untuk ukuran luas 20 kali 20 meter (satu rante).
Pihak penyelenggara kata dia, sebelumnya menyampaikan laporan ke pusat jika lahan tersebut merupakan wakaf masyarakat, namun hal itu justru menjadi temuan.
Sehingga Pengurus NU Pusat meminta agar penyelenggara UNU menyampaikan laporan berdasarkan fakta, jika lahan di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur yang sedang dibangun saat ini dibeli dan bukan wakaf masyarakat.
“Karena ada temuan itu. Makanya kita sampaikan yang sebenarnya. Bahwa lahan itu kita beli, dan sebagian masih belum dibayar, alias utang. Termasuk lahan saya, baru dibayar Rp 109 juta, sisanya Rp 400 juta belum dibayar,” ucap Sidigdo.
Sudigdo mengatakan saat itu, dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi perizinan pembangunan UNU pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur, namun masih banyak yang harus dilengkapi.
Ia menyampaikan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan gedung UNU di desa Taman Fajar Purbolinggo tersebut.
“Betul ada bantuan dari pihak ketiga yang non muslim untuk pembangunan,” tambah dia.
Diketahui pembanguan calon UNU Lampung hingga saat ini belum mengantongi IMB. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum juga melakukan tindakan.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Syahrudin Putra mengaku akan mempelajari polemik ini.(FR)