Kades Cempaka Nuban Diduga Acuhkan Panggilan Inspektorat Lampung Timur

Lampung Timur – Oknum Kepala Desa Cempaka Nuban, Batanghari Nuban, Lampung Timur berinisial AB diduga serampangan dalam menggunakan dana desa (DD).

Dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa tersebut menggunakan DD, saat ini pengelolaannya tengah diproses pemeriksaan Inspektorat Lampung Timur. Uniknya, sang Kades ditengarai mengabaikan surat panggilan Inspektorat setempat.

Inspektur Pembantu (Irban 2) Inspektorat Lampung Timur Himawan berujar, Inspektorat tetap akan memanggil kembali dengan surat kedua hingga ketiga.
Pun jika ketiga panggilan tetap tidak juga diindahkan maka akan dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur.

Diketahui dari berbagai sumber dari warga Cempaka Nuban, ada pembangunan 18 gorong-gorong senilai Rp 150 juta lebih, dua di antaranya sudah jebol.

Menurut warga hal tersebut lantaran upah tenaga yang dianggap kurang layak, yaitu Rp 1-1,5 juta untuk borongan satu unit gorong-gorong.

Hal serupa juga terjadi pada pembangunan drainase, tenaga pekerja secara borongan, untuk tiap satu meter hanya dibayar kisaran Rp45-50 ribu.

“Dari hitungan upah itu juga bisa jadi penyebabnya, karena pekerja hanya memburu waktu, bukan kualitas, mungkin hasil atau kualitas bangunan lebih baik apabila para pekerja itu dibayar harian dengan standar upah Provinsi Lampung,” ujar salah satu warga.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *