Lampung Timur – Merasa dilecehkan dengan memakan daging kelelawar sebagai kuliner, masyarakat Adat Bandaran dan Sekappung Limo Migo gelar aksi di depan Pemerintah Daerah Lampung Timur Kamis (31/10/19).
Melalui penanggung jawab aksi, Hasan Basri bergelar Pangeran Paku Bintang tegas menyampaikan, masyarakat adat Kebandaran Marga Sekappung dan Sekampung Udik, Sekappung Limo Migo merasa dilecehkan dan diinjak-injak oleh sekelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Girimulyo dengan menampilkan olahan makanan kelelawar sebagai makanan khas Lampung Timur, khususnya pada dua kecamatan, Sekampung Udik dan Marga Sekampung.
Masyarakat tegas membantah tidak pernah menjadikan kelelawar sebagai makanan untuk sajian dalam adat.
Sebab masyarakat sendiri menilai kelelawar merupakan hewan yang ekstrim dan tidak halal untuk konsumsi, tentu tidak mungkin dijadikan olahan dan menjadi ciri khas dalam sajian dalam acara adat.
“Kalau daging sapi atau kambing yang diolah seperti sate, dengan berbagai bumbu rempah lengkap, dominan asam pedas,” tegasnya.
Karenanya, kedua masyarakat adat tersebut meminta Pokdarwis beserta Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur agar bertanggung jawab sebagaimana hukum adat yang ada di masyarakat Adat Kebandaran dan Sekappung Limo Migo.
Atas peristiwa pelecehan yang ditenggarai Pokdarwis yang leading sektornya melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur diberhentikan dari jabatannya. (FR)