LAMTENG- Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Tengah ( Lamteng) gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda pelantikan ketua, dan wakik ketua defenitif DPRD Beguai jejamo wawai hasil pemilu 2019 dengan masa bhakti priode 2019-2024.mendatang. Agenda pelantikan Pengucapan Sumpah dan Janji jabatan Pimpinan Definitif ketua DPRD Lamteng Sumarsono dari partai PDI perjuanagan sebagai Ketua dan muslim Ansori dari partai PKB sebagai wakik ketua III berlangsung di Aula ruang Sidang kantor DPRD setempat.
Paripurna yang di hadiri langsung oleh Bupati Loekman Djoyosomarto, Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih Syamsul Arief Anggota, Sekda, Plt. Kabiro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung Hargo Prasetyo Widi mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekkab Adi Erlansyah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Forkopimda, Wakil ketua II Dan Anggota DPRD Lamteng, Ketua PWI Lamteng, Tokoh Agama Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Serta Tamu Undangan. Pada selasa (15/10/2019) Berlangsung Khitmad.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan menjadi pimpinan DPRD merupakan amanah yang besar dan tak ringan. “Amanah yang besar dan tak ringan menjadi pimpinan DPRD. Semoga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat,” katanya.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kata Loekman, diharapkan DPRD bisa bersama membangun Lamteng yang dicintai ini. “Mari membangun Lamteng yang kita cintai ini bersama-sama. Ini agar bisa terwujudnya Lamteng sebagai lumbung pangan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Loekman mengingatkan para anggota DPRD Lamteng, bahwa DPRD sebagai wakil rakyat, bukan wakil partai. Hal itu yang menurutnya harus bisa
“Di luar boleh mengatasnamakan kader partai, tapi di sini sebagai wakil rakyat. Harus bisa menempatkan diri dan dipilah-pilah. Di sini, saya sebagai bupati dan pembina partai politik di Lamteng. Meskipun, saya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng. Wakil rakyat wajib hukumnya memperjuangkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Kepada DPRD Lamteng, Loekman juga meminta bantuan pengawasann pelaksanaan dana desa.
“ Khususnya pengawasan penggunaan dana desa. Suka atau tidak suka, SDM di Lamteng sangat terbatas. Jangan sampai nanti penggunaan dana desa terjadi pelanggaran hukum. Wakil rakyat juga punya tanggung jawan moral membimbing. Berikan bimbingan pengelolaan dana desa,” paparnya
Sebagai Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyambut positif harapan bupati agar wakil rakyat melaksanakan proses pengawasan secara turun kelapangan untuk pegawasan dana desa. “Sebagai pimpinan, saya menyambut baik untuk melaksanakan fungsi pengawasan dana desa. Saya akan mengajak rekan-rekan DPRD lainnya. Sebelumnya, kita juga sudah turun ke lapangan untuk pengawasan. Kita berikan rekomendasi untuk perbaikan,” katanya seperti dilansir Pelitaekspres.com.
Sumarsono juga meminta Inspektorat dan insan pers ikut mengawasi dana desa. “Di paripurna ini, kita juga meminta Inspektorat dan insan pers untuk turun mengawasi pelaksanaan dana desa. Harus seiring dan sejalan,” ungkapnya.
Setelah paripurna dilakukan pelantikan Indrajaya anggota DPRD Lamteng dari Partai Demokrat yang belum sempat dilantik karena menunaikan ibadah haji. (ADV)