UNU Lampung Timur Diduga Belum ada IMB, Imam Djuhdi: Kewenangan Pusat

Lampung Timur – Pembangunan Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Lampung di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo diduga belum  memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait.

Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Lampung Timur mengaku tidak banyak mengetahui kabar tersebut.

Menurut Katua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Imam Djuhdi, meski sebagai Ketua, dirinya tidak terlibat dalam kepanitiaan pembangunan UNU.

“Hanya sebatas koordinasi, itupun apabila diperlukan. Karena itu semua adalah kewenangan pusat,” ujar orang nomor satu NU Lampung Timur itu kepada wartawan, baru-baru ini.

Imam Djuhdi berujar, beberapa hari kedepan dirinya pun telah mengagendakan pertemuan dengan tim kepanitiaan pembangunan UNU, agar mendapatkan solusi terbaik, demi kepentingan pendidikan di tingkat universitas.
Tidak cukup sampai disitu, tambahnya, beberapa hari kedepan Ketua NU Lampung Timur juga akan berkoordinasi ke PBNU Pusat.

Diketahui belakangan pun tersiar kabar yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan atas tanah hibah untuk pembangunan UNU kepada PCNU, Lampung Timur.
Lantaran lahan seluas 5 hektar, yang tepat berlokasi di pusat Kota Sukadana, Lampung Timur untuk lokasi pembangunan UNU Lampung, wakaf atau pemberian dari Almarhum Ismail Sanjaya pada Tahun 2012 lalu, tidak dilaksanakan sebagaimana perjanjian. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *