Hadiri Pemusnahan Narkoba, BNM RI Apresiasi BNNP Lampung

Bandarlampung – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengapresiasi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Pasalnya, dalam kurun waktu dua bulan berhasil mengamankan narkoba dalam jumlah besar.

“Peran serta masyarakat harus terlibat dan perduli masalah peredaran narkoba di bumi Lampung ini. Masyarakat jangan acuh tak acuh dalam soal pemberantasan, jangan penyesalan terjadi jika salah satu keluarga kita ikut terjerumus masalah narkoba apakah sebagai pengguna dan lebih parah lagi jika ikut mengedarkan,” kata Fauzi didampingi Ketua 1 DPP BNM RI Edwin Noor, saat menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 16.627.75 gram dan 1.169 ekstasi di kantor BNNP Teluk Betung, Bandarlampung, 3 Oktober 2019.

Ia berujar, bila lengahnya institusi apakah itu BNN maupun Kepolisian maka dapat dipastikan kesempatan bagi pengedar. BNM RI meminta kepada penegak hukum baik jaksa dan hakim agar menjatuhi  hukuman mati bagi pengedar barang haram tersebut.

“Saat ini Indonesia sangat darurat narkoba, semakin hari makin banyak korban dan meningkat pasokan narkoba,” ungkapnya.

BNM RI kata dia, melalui Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Anak Cabang khusus Kota Bandar Lampung dalam minggu ini akan menggagas kegiatan rutin pemantauan tempat hiburan, panti pijat, hotel melati, wisma dan kos-kosan di wilayah kecamatan, untuk pertama kali operasi akan dilakukan di Kecamatan Enggal kota Bandarlampung.

“Kegiatan ini dilakukan tim terpadu antara lain Camat, Kapolsek, Dan Ramil serta melibatkan kepala kelurahan serta RT. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meng eleminir peredaran narkoba serta perbuatan maksiat,” paparnya.

Fauzi juga mengapresiasi tim BNNP Lampung. BNM RI sebagai penggiat antinarkoba mendukung semua kebijakan yang dilakukan BNNP.

“Termasuk tembak di tempat para bandar narkoba. Karena mereka perusak grnerasi dan masyarakat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *