Pembangunan UNU Lampung Terganjal Izin

Lampung Timur – Diduga pembangunan Universitas Nahdatul Ulama (UNU) di Lampung Timur belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perihal belum memiliki ijin atas pembangunan UNU yang saat ini masih dalam proses pembangunan di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur itu pun dibenarkan salahsatu pengurus NU atau panitia pembangunan.

Baru-baru ini, Sudigdo mengatakan, hingga saat ini pembangunan UNU yang berada di Desa Taman Fajar tersebut belum memiliki IMB.
Hal itu, kata dia, lantaran terkendala administrasi dan surat -surat tanah yang belum lengkap.

“Karena kita beli tanahnya masih ngutang, jadi surat-suratnya belum lengkap, tapi semuanya itu masih dalam tahap proses,” ujar Sudigdo.

Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP) Lampung Timur, Heri Alfasya, Rabu, 2 Oktober 2019 kepada wartawan mengatakan, sesungguhnya dalam proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan apabila belum mengantongi izin.

Pada bagian lain, di ruang kerjanya, Saiful Bahri Ali Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengaku saat ini pihaknya belum mengetahui adanya proyek pembangunan universitas di Desa Taman Fajar, namun, kata Saiful, apabila ada pembangunan belum berizin, pihaknya akan melakukan tindakan setelah ada peribtah pimpinan.

“Jika benar ada pembangunan tapi tak berizin, memang kewenangan kita untuk Melakukan eksekusi, tetapi tetap atas dasar perintah pimpinan, terlebih dahulu,” kata Saiful Bahri Ali. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *