Proyek Embung di Desa Siraman Lampung Timur Disoal

Lampung Timur – Pembangunan embung di Desa Siraman, Pekalongan, Lampung Timur disoal.

Pasalnya kepala desa beserta pamong mengaku tidak tahu ihwal proyek tersebut.

Nurfadli salah satu pamong setempat mempertanyakan pembangunan embung di Dusun 2 RT 9 RW 5 tersebut, lantaran tidak pernah ada koordinasi pada pamong setempat.

“Kita tidak tau itu proyek dari mana. Untuk apa? Yang terdengar informasi bahwa itu embung dibangun oleh ketua sekaligus koordinator petugas penjaga pintu air (P3A) untuk Kecamatan Pekalongan, M Latif. selebihnya tidak tau,” kata dia, ruang kerjanya, Selasa (01/10/19)

Kepala Desa Siraman, Bambang Heriyadi pun mengatakan hal serupa, pelaksanaan proyek embung tersebut tidak melibatkan pamong ataupun dirinya sebagai kepala desa.

Sementara Pamuji selaku Ketua Kelompok Tani Suka Maju mengaku, proyek pembangunan embung tahun anggaran 2019 itu adalah untuk kelompok tani yang diketuainya.
Namun kata Pamuji, lantaran tidak paham dengan teknis pelaksanaannya, maka Pamuji menyerahkan semua tanggung jawab pelaksanaan pembangunan kepada ketua P3A.

Kasi Lahan dan Irigasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Darmadi
mengatakan Desa Suraman Kecamatan Pekalongan tahun 2019 mendapatkan anggaran pembangunan embung pertanian dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 120 juta.

Ditambahkannya, melalui anggaran DAK Lampung Timur mendapatkan pembangunan embung pertanian sebanyak 12 titik, yang tersebar pada 7 kecamatan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *