Tulang Bawang – Peserta lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Sudirman, mengaku dikeroyok salah seorang keluarga tokoh Tulang Bawang, bersama belasan orang anak buahnya, di komplek Unit Layanan Pengadaan (ULP), Menggala, Tulang Bawang, Selasa, 17 September 2019, sekitar pukul 09.00. WIB pagi.
Sudirman yang tercatat warga Kedaton, Bandar Lampung, sempat dirawat di RSUD Tulang Bawang, kemudian kini dirujuk di RSU Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. Selain luka dan memar, ia diagnosa menderita pembekuan pembuluh darah di bagian otak.
Dugaan sementara aksi pengeroyokan yang diduga dikomandoi Zamheri, yang juga peserta lelang, yang perusahaannya tidak lolos dalam proses lelang proyek jalan senilai Rp 400 juta.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pada Selasa 17 September itu, Sudirman bersama para rekanan lainnya, diundang pihak ULP Dinas PUPR Tulang Bawang, untuk melanjutkan proses tender online, untuk tahapan verifikasi dokumen. Korban diduga dinyatakan menang, karena lengkap.
Diduga, pelaku juga adalah peserta lelang yang kalah, kemudian mengamuk dan entah dari mana komandonya, mereka menyerang Sudirman, secara membabi buta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Menggala, dan kini diproses di Polres Tulang Bawang.
“Saya diundang untuk verifikasi. Bertemu petugas, saat sedang proses pemeriksaan berkas, tiba tiba ada keributan di dalam. saya diminta berhenti dulu karena ada ribut-ribut. Tiba tiba, Zamheri masuk langsung menyerang dengan kursi. Saya bilang ampun, apa salah saya. Maaf kalo saya ada salah. Tapi tetap terus memukul bersama sekitar 10 orang lainnya,” kata Sudirman di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Kamis, 19 September 2019.
Kemudian dirinya yang terus dipukuli hingga keluar kantor, usai dipukili, Sudirman dibantu rekannya, melapor ke kantor polisi.
Kuasa Hukum Minta Segera Proses
Sukardin, Kuasa Hukum Sudirman, meminta Polres Tulang Bawang untuk menindak lanjuti kasus pengeroyokan dengan laporan polisi di Polsek Menggala bernomor LP/709/B/IX/2019/Polda Lampung/Res Tuba/Sek Menggala pada Selasa 17 September 2019 lalu.
“Para para pelaku berjumlah sekitar 10 orang, dan konon melibatkan kelura orang berpengaruh disana. dan mereka masih bebas berkeliaran,” kata Sukardin.
Menurut Sukardin, korban juga hadir di lokasi kejadian untuk mengikuti tahapan verifikasi dokumen perusahaan sesuai dengan undangan dari panitia lelang. Tak lama kemudian, sekira Pukul 09.45 WIB, para pelaku mengamuk dan mengeroyok korban yang saat itu hendak keluar dari ruangan kantor ULP.
“Para pelaku diduga mengeroyok korban dengan cara sadis dan tanpa alasan yang jelas. Klien kami dipukul dengan menggunakan kursi, ditendang dan diinjak-injak hingga halaman parkir komplek ULP,” ungkap Sukardin.
Atas peristiwa itu, kata Sukardin, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Bahkan, saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.
“Menurut dokter, korban harus menjalani operasi karena ada pembekuan darah di otak,” katanya.
Karena, kata Sukardin, pihaknya mendesak pihak Kepolisian Daerah Lampung untuk segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Pasalnya, hingga kini para pelaku yang diketahui sebagai orang kuat di daerah tersebut, masih bebas menghirup udara segar dan menganggap dirinya kebal hukum.
“Kami berharap para pelaku ini segera ditangkap dan diproses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aksi premanisme seperti itu. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Kapolda Monitor
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi mengaku telah menerima laporan tersebut. Dan saat sedang di tangani Polres Tulang Bawang.
“Ya kami monitor kasus itu. Dan sedang di tangani Polres Tulang Bawang,” kata dia.(rilis/SMSI)