Dinilai Tidak Bertanggungjawab, Bupati Lampung Timur Didesak Ganti Sekda

Lampung Timur – Elemen menilai Sekdakab Lampung Timur, Syahrudin Putra bekerja semaunya.

Alasannya, meski dalam jadual yang ditentukan, ia tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan nasional tingkat satu (Diklatpim) di Jakarta sejak Senin 16 September lalu dan dimulai kembali pada 23 September- 02 Oktober 2019 mendatang.

Berbagai sumber Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Sekretariat Pemda Lampung Timur mengatakan Syahrudin Putra telah kembali mengikuti Diklatpim.

Karenanya, elemen masyarakat menilai Kabupaten Lampung Timur sudah tidak dapat berharap lagi dengan pejabat yang dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam tugas dan kewajibannya.

Arif Setiawan dari LSM Gipak Lampung Timur mengatakan, kondisi Kabupaten Lampung Timur saat ini sedang ‘sakit’. bahkan masuk dalam kategori ‘sekarat’.

Indikatornya, anggaran yang tidak juga dapat terserap sebagaimana mestinya, sementara para pemangku kepentingan dinilai belum menunjukan tanggung jawab dan kepeduliannya pada kabupaten yang berjuluk Bumei Tuah Bepadan.

“Dari informasi dan keterangan berbagai sumber sangat jelas menyebutkan kalau Sekda itu mulai masuk Diklat-nya sesuai Jadual tanggal 23 (September). Faktanya sejak Senin lalu Kabupaten Lampung Timur ini sudah tidak ada lagi Sekda, karena Plh hanya melaksanakan tugasnya sesuai jadual,” ujar Arif Setiawan, Kamis 19 September 2019.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol meminta sikap tegas dari Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari ihwal para pejabat yang dinilai tidak peduli dengan kepentingan masyarakat kabupaten itu.

“Bupati sebaiknya mengambil sikap tegas dengan pejabat semacam ini (Sekda). Masa’ pejabat yang pada posisi strategis, bekerja semaunya. Kita semua tau saat ini kondisi keuangan kabupaten sudah menghawatirkan, menjelang akhir September serapan anggaran belum mencapai 15 persen. Sementara pejabatnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) enak-enak saja melenggang meninggalkan tanggung jawab itu, dengan alasan Diklat,” tegas Amir Faisol.

Sementara Sekda Lampung Timur, Syahrudin Putra belum berhasil dikonfirmasi. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *