DPRD Metro Tunda Rapat Pleno Penetapan Fraksi

METRO – DPRD Kota Metro menunda rapat pleno tertutup penetapan fraksi DPRD. Keputusan tersebut menyusul masuknya surat ke Kantor Kesbangpol yang ditembuskan ke DPRD mengenai kepemimpinan PAN Kota Metro.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Metro Anna Morinda membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku, penundaan rapat pleno penetapan fraksi dilakukan untuk memberikan kesempatan PAN menyelesaikan persolan internal.

”Kita berikan waktu sampai 19 September 2019 untuk menyelesaikan masalah di internal PAN. Rapat pleno penetapan fraksi akan kembali kita lakukan 19 September,” ungkapnya, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, pembentukan fraksi di DPRD hanya dilakukan selagi dalam satu periode. Ini berkaitan dengan produk-produk hukum nantinya akan yang disahkan oleh DPRD.

”Pembentukan fraksi ini hanya dilakukan satu kali. Jadi kalau fraksi cacat hukum, maka seluruh produk hukum yang dikeluarkan DPRD juga akan cacat hukum. Karena itu kita berikan waktu hingga 19 September,” tukasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *