Kesalahan Pendistribusian BPNT Diduga Pemicu Kadinsos Lampung Timur Mundur

Lampung Timur – Mundurnya M. Yunus dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Timur diduga karena ada kesalahan dalam pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019.

Setidaknya, Kabupaten Lampung Timur ada 90 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2019, sayangnya, Insfektorat Kabupaten Lampung Timur tidak menyampaikan secara rinci apa kesalahan Kadis Sosial, selaku Sekretaris Tim Koordinasi BPNT.

Sekretaris Insfektorat Lampung Timur, Sabersyah Gieswi didampingi Insfektur Pembantu (Irban) III mengatakan ada kesalahan Dinsos dalam pendistribusian BPNT, dan berdampak pada hengkangnya M Yunus dari jabatan Kepala Dinas Sosial.

“Kita memang periksa Kadis Sosial (M. Yunus) dan ditemukan ada kesalahan, karena Kadisnya selaku penanggung jawab telah berhenti dan mengundurkan dari jabatanya,” tegas Sabersyah, Selasa (10/09/19).

Seperti diketahui bahwa Kabupaten Lampung Timur melalui program pengganti Beras Sejahtera (Ransra), ada 90 ribu KPM yang tersebar di 24 Kecamatan dan 264 Desa,
Dalam program tersebut, Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu hanya sebagai tim koordinasi (Tikor), yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, sementara M. Yunus Kepala Dinas Sosial menjabat sebagai Sekretaris Tim Koordinasi, dengan melibatkan pejabat kepolisian sebagai anggota Tikor. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *