METRO – Anggota DPRD Kota Metro Periode 2019-2024 mengikuti pembekalan. Pembekalan dilakukan selama selama 4 hari di Bandarlampung.
“Ini pembekalan untuk anggota DPRD pertama yang dilaksanakan setelah pemilihan umum. Anggota DPRD terpilih diberikan pengetahuan fungsi, tugas, dan hak sebagai legislatif. Karena itu semua anggota DPRD wajib mengikuti pembekalan ini,” beber Sekretaris DPRD Kota Metro Budiono, Selasa (10/9/2019).
Ia menerangkan, dengan pembekalan tersebut diharapkan anggota DPRD dapat melaksanakan kegiatan mulai dari pembahasan dan penggunaan hingga kunjungan kerja dalam maupun luar daerah.
”Karena jika mengikuti pembekalan ini anggota DPRD belum bisa menjalankan fungsi, tugas, dan haknya. Apalagi anggota DPRD terpilih harus segera membahas RAPBD 2020,” tambahnya.
Dari total 25 anggota DPRD Metro, sebanyak 24 anggota yang mengikuti pembekalan tersebut. Karena 1 anggota yaitu Wahid Asngari belum bisa mengikuti pembekalan karena belum mengikuti proses pelantikan.
”Karena saat pelantikan yang bersangkutan sedang menjalani ibadah haji. Nanti pembekalan akan dilakukan setelah proses pelantikan,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Sementara DPRD Kota Metro Subhan mengatakan, pembekalan tersebut harus dilakukan agar anggota DPRD bisa memahami tugasnya. ”Apalagi kami berasal dari latar belakang dan ilmu yang berbeda, jadi pembekalan ini sangat penting,” tutupnya. (ADV)