Lampung Timur – Desa Negri Jemanten,
Marga Tiga, Lampung Timur diduga tak transparan dalam mengelola dana desa.
Indikasi itu telah berjalan bertahun-tahun, perangkat desa diduga tidak melibatkan perwakilan masyarakat desa.
Kepala Desa Marga Tiga, Didik Sumardiyono mengaku selama ini dirinya tidak pernah melibatkan Badan Permusawaratan Desa (BPD) setempat dalam mengelola DD.
Polemik tersebut bermula dari pembangunan kantor desa yang telah berjalan 40 persen, sayangnya, pembangunan tersebut dituding tidak pernah bermusawarah dengan masyarakat bahkan BPD setempat.
DD tahun 2019 Desa Negri Jemanten membangun kantor desa di bagian belakang desa, atau tepatnya tersembunyi di jalan buntu. Padahal sebelumnya masyarakat dan tokoh adat telah menyampaikan keinginan agar pembangunan kantor desa di tempat strategis.
Ismail salah satu tokoh adat Desa Begri Jemanten mengaku, pihaknya sebelumnya sudah pernah meminta agar kantor desa dibangun di jalan depan dan telah menyiapkan lahannya, bukan seperti bangunan saat ini.
“Masa’ kantor desa adanya ujung jalan buntu lagi. Masa’ kantor desa nyelip atau nyumput, lalu bagaimana mau maju desa kalau kantornya saja terbelakang,” kata , di sela sidang musyawarah ulang pembangunan desa di aula BPU, Marga Tiga, Lampung Timur, Senin (29/07/19).
Menurutnya, kesalahan dalam program pembangunan di Desa Negri Jemanten terjadi sejak awal, karena para tokoh adat dan BPD tidak pernah dilibatkan dalam musawarah pemabangunan desa.
Pun masyarakat adat meminta pertanggung jawaban kepala desa atas program DD tersebut.
Pada kesempatan yang sama juga salah satu Kepala Dusun 7 Desa Negri Jemanten, Alim Bangsawan tegas di hadapan ruang sidang musawarah mengatakan, selama ini kepala desa tidak pernah melibatkanya saat musawarah pembangunan desa,
Senada dengan para tokoh masyarakat lainnya, Suyanto yang Ketua BPD Negri Jemanten. Suyanto berujar sesuai peraturan daerah, tentang musyawarah pembangunan desa, dirinya
tidak dilibatkan.
“Termasuk perihal tanah yang audah dibangun untuk kantor desa itu,” tandas Suyanto.
Hadir dalam musawarah tersebut. kepala Badan Kebangpol, PMD, perwakilan Kejaksaan Negeri Sukadana, Lampung Timur, camat setempat, Danramil, Kapolsek beserta para tokoh adat dan BPD Negri Jemanten Marga Tiga Lampung Timur.(FR)