Sidang Paripurna DPRD Lampung Utara Laporan Pansus Ditunda

Lampung Utara – Sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) lima Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Lampung Utara, Rabu (17/7/2019) terpaksa ditunda,.

‎Keputusan untuk menunda sidang paripurna ini diambil setelah sejumlah anggota legislatif menyampaikan untuk menunda dalam sidang paripurna tersebut. Sidang pembahasan hasil Pansus ini merupakan satu dari dua agenda sidang yang akan dilakukan oleh DPRD Lampung Utara.

Setelah memutuskan untuk menunda, DPRD Lampung Utara langsung melanjutkan sidang paripurna dengan agenda Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.

Kelima Raperda ‎itu, yakni Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Raperda tentang pengelolaan desa wisata, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Karena pembahasan kelima raperda itu belum rampung, kami minta sidang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata perwakilan Fraksi Partai ‎Demokrat, Romli dalam sidang.

‎Menyikapi aspirasi itu, pimpinan sidang, Rachmat Hartono akhirnya memutuskan untuk menunda sidang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebelumnya juga ia mengatakan, idealnya permohonan penundaan sidang seperti ini disampaikan sehari sebelum sidang dilaksanakan.

“Mestinya hal ini disampaikan sebelum sidang dilaksanakan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *