Bupati Way Kanan Resmikan Kegiatan Penguatan Usaha Koperasi Tahun 2019

Way Kanan – Pemkab Way Kanan menggelar Penguatan Usaha Koperasi  tahun 2019 di aula PKK kabupaten setempat, Senin ( 01/07/2019 ).

Bupati Way Kanan Raden Adipaty Surya melalui Asisten 2 Kussarwono mengatakan, dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoprasian menyebutkan bahwa pembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat .

“Oleh karena itu untuk menuju industri 4,0 era digital, pemerintah mengemban tanggung jawab tersebut dan bertindak sebagai fasilitas dalam pelaksanaan kegiatan penguatan usaha koperasi kabupaten Way Kanan tahun 2019, sehingga koperasi dapat menjadi kuat dan dapat bersaing, sesuai dengan visi dan misi Way Kanan maju dan berdaya saing, tepatnya pada misi kelima yaitu ,  mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah menuju keunggulan kompetitif dan komperatif,” ucapnya.

Pelaku koprasi kata dia adalah pengurus koprasi merupakan tulang punggung motor pengerak dalam kehidupan perkoperasian, karena maju mundurnya suatu organisasi koprasi akan sangat bergantung kepada bagaimana pengelola usaha dari koprasi itu sendiri, yang dalam hal ini bergantung kepada performa dari ketua koprasi yang dijalankan dapat menjadi lebih kuat dan berkembang.

Di dalam menjalankan usaha perkoperasian, para pengurusnya memerlikan pengetahuan modal dan pencarian terhadap penambahan modal usaha dari koperasi guna pengembangan usaha koperasi.

“Disinilah diperlukan adanya pengetahuan yang baik daripengurus koprasi bagaimana mencari akses permodalan guna memperkuat usaha koperasi yang tengah dijalankan.terkait dengan hal tersebut, kami selaku pemerintah sebagai fasilitator bagi koprasi yang ada di kabupaten Way Kanan, melalui Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Way Kanan mencoba mengundang pihak Bank BRI terkait akses permodalan yang dapat berguna bagi penguatan usaha kopraai yang ada di kabupaten Way Kanan,” paparnya.

Pemerintah daerah berkewajiban mengingatkan akan tujuan berkoperasi , yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Saya berharap agar kita semua saling menyadari dan saling intropeksi diri demi untuk kemajuan kita bersama dan sesuai dengan cita- cita Bapak Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian,” ucapnya. (Alting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *