Way Kanan – Pemkab Way Kanan memperingati hari lingkungan hidup dengan ‘grebek sampah dan grebek kantong plastik’, acara ini dilaksanakan di pasar KM 02 Blambangan Umpu, Jum’at (28/06/2019).
Bupati Way Kanan Raden Adipaty Surya mengatakan, menyambut baik dan mengapresiasi rangkaian hari lingkungan hidup tingkat kabupaten Way Kanan tahun 2019 ini dengan kegiatan bersih- bersih lingkungan dan grebek kantong plastik.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini mampu membangkitkan optimisme masyarakat dengan meningkatkan kesadaran dan bekerja sama dengan mengelola sampah untuk hidup bersih , sehat dan bernilai, mewujudkan kabupaten way kanan yang bersih dan sehat ujar,” ucap dia
Di samping itu juga kata dia, amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah serta peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah Rumah tangga, sebagai pedoman pengelolaan sampah secara terintregrasi telah di keluarkan peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah Rumah tangga dan sejenis sampah Rumah tangga yang di harapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah serta mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan.
“Pemerintah daerah dalam hal ini sebagai inisiator mngajak para aktor utama pada kegiatan ini, yaitu masyarakat, aktivis , komunitas, aparat pemerintah, pihak swata maupun LSM di bidang lingkungan, dan tokoh-tokoh yang peduli pada sampah dan lingkungan untuk bersama- sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengelola sampah menjadi sesuatu yang bernilai,” kata dia. (Alting)