LMP Duga Ada Kegiatan Fiktif di BPBD Lampung Timur

Lampung Timur – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Kabupaten Lampung Timur menduga adanya salah satu item anggaran fiktif pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat.

Dugaan kegiatan fiktif disertai mark up dalam pembayaran gaji anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dan TRC tersebut, telah dituangkan salah satu Ormas Kabupaten Lampung Tinur itu melalui surat klarifikasi, Jum’at, (14/06/201) lalu.

Dalam surat klarifikasi yang ditanda tangani  Ketua dan Sekretaris  LMP itu menyoroti beberapa Kegiatan di BPBD Kabupaten Lampung Timur, di antaranya, Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Satgas PB dan TRC.

Adapun output kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pengetahuan penanganan saat terjadi bencana, dengan jumlah personil peserta pelatihan Damkar sebanyak 25 orang.

Namun, menurut LMP pada tahun anggaran 2018, BPBD melakukan kegiatan diklat Satgas Damkar, namun faktanya, kegiatan tersebut belum dilaksanakan.

Dari surat klarifikasi itu juga menyebutkan adanya kegiatan penyediaan jasa pemadam kebakaran dengan anggaran sebesar Rp 893.240.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 893.240.000, dengan output kegiatan adalah gaji pemadam kebakaran.

Sama dengan item sebelumnya, bahwa anggota Damkar Lampung Timur ada 3 regu, dengan masing-masing regu memiliki 12 orang dengan satu orang komandan regu, total keseluruhanya berjumlah 36 orang.

Ditambah 3 orang anggota Damkar, tersebar di 5 pasar daerah, di antaranya Pasar Way Jepara, Bandar sribawono, dan Pasar Sekampung dan Pekalongan serta Pasar Purbolinggo, sehingga keseluruhan jumlah 15 orang.

“Jadi, keseluruhan jumlah anggota Damkar Lampung Timur sebanyak 51 personil terdiri dari 48 anggota dengan gaji sebesar Rp1.300.000 per bulan/anggota. Jika dikalikan 12 bulan. Maka menimbulkan angka sebesar Rp748.800.000. Sedangkan untuk tiga 3 komandan regu dengan gaji Rp1,5 juta per bulan, dikalikan 12 bulan, totalnya sebesar Rp 54 juta.
Dengan demikian total secara keseluruhan gaji anggota pemadam kebakaran sebesar Rp.748.800.000 ditambah Rp54 juta = Rp.802.800.000. Sementara realisasi anggaran yang tertera dalam LKPJ Bupati Lampung Timur tahun 2018 dinyatakan realisasi 100% karenanya ada kelebihanlebih dari 90 juta,” kata Ketua LMP Lampung Timur, Amir Faisol, Minggu (16/06).

Dalam surat klarifikasi tersebut sebetulnya masih banyak lagi terlampir, seperti posko satgas dan lainnya.
Namun pihak BPBD Lampung Timur belum berhasil dikonfirmasi. (FR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *