Bandarlampung – Persoalan defisit APBD Lampung sebesar Rp 1.7 triliun yang disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang baru dilantik, disanggah oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius yang menyatakan defisit hanya sebesar Rp 115 miliar saja.
Hal ini menjadi isu yang cukup ‘panas’ minggu ini.
Andi Surya, Akademisi dan Ketua Yayasan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) yang juga Senator Indonesia, menyatakan; “Diskursus persoalan defisit APBD terjadi dimana-mana, jadi tidak usah heran, karena defisit tersebut menandakan dinamika angggaran. Perlu keterbukaan dan diskusi,” ujarnya Sabtu (15/06).
Anggota DPD RI Dapil Lampung ini memaparkan, defisit artinya tekor, bisa juga disebut ‘Besar Pasak Dari Tiang’. Artinya pengeluaran anggaran tidak berimbang dengan pemasukan, jadi harus dianalisa.
“Yana saja pengeluaran yang tidak sesuai dengan perencanaan atau di luar prioritas, ini sumber masalahnya,” urai Andi Surya.
Mantan Anggota DPRD Lampung ini menjelaskan, persoalannya adalah bagaimana Pemprov Lampung dan DPRD mensiasati defisit ini, terutama perbedaan persepsi antara Gubernur Arinal dengan pihak DPRD Lampung.
“Harus ada koordinasi dalam dengar pendapat antara Tim Anggaran Pemprov Lampung dengan Badan Anggaran DPRD Lampung untuk menyamakan persepsi, bukan hanya untuk kepentingan formulasi anggaran di masa mendatang namun juga untuk akuntabilitas kepada warga Lampung,” sebut Andi Surya.
“Menurut saya ada beberapa langkah ke depan agar defisit ini bisa diatasi baik versi Gubernur maupun versi DPRD Lampung,” lanjut Andi Surya.
Pertama kata dia, manfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) salah satunya sisa tender. Kedua, dengan persetujuan Dewan Pemprov bisa menjual aset yang tidak diperlukan atau membebani keuangan daerah. Ketiga, ajukan pinjaman kepada pihak lain alias hutang juga dengan persetujuan Dewan sesuai PP 24/2005 tentang Pinjaman Daerah.
Diuraikan Andi Surya lebih lanjut, langkah keempat tekan biaya pengeluaran yang tidak begitu penting seperti perjalanan dinas, rapat atau makan minum, kelima, kurangi tunjangan tambahan penghasilan PNS sesuai PP Nomor. 105/2000 khususnya yang punya eselon.
“Keenam, kurangi tenaga non-PNS atau tenaga honorer yang membebani anggaran,” sambung Andi Surya.
Disebutkannya, yang penting saat ini Gubernur bersama DPRD Lampung segera mengambil langkah-langkah konkret sehingga ada upaya menekan laju defisit terutama menghadapi RAPBD 2020 mendatang.
“Memang di tahun awal masa bakti Gubernur Arinal ini akan sedikit terjadi stagnasi, namun ini adalah ‘pil pahit’ yang akan menjadi obat bagi perimbangan struktur APBD di tahun-tahun selanjutnya,” pungkas Andi Surya.