Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menekankan kepada seluruh camat agar menjadi motor penggerak secara administrasi maupun pemerintahan umum.
Hal ini diungkapkannya saat serah terima jabatan 15 camat di Gedung Beguwai Jejamo Wawai, kompleks Rumah Dinas Bupati, Rabu, 12 Juni 2019.
Menurut bupati, camat adalah pemegang kewenangan pemerintahan umum di kecamatan. Semua permasalahan yang ada menjadi tanggung jawab camat, dan camat harus melayani masyarakat secara keseluruhan.
“Umum ini luas, mengurus yang dari lahir sampai ke kuburan. Jadi semua urusan pemerintahan umum itu urusan camat, seperti sosial, politik, ekonomi, agama, dan budaya. Jadi kira-kira itulah yang harus dipahami oleh para camat,” kata Loekman.
Di sisi lain, camat juga harus memiliki inovasi dan terobosan untuk memajukan daerahnya. Jangan hanya bekerja menggugurkan kewajiban, tetapi harus bisa menggali potensi-potensi yang ada.
“Siapkan diri kalian menghadapi dinamika kehidupan umum di daerahnya. Dalam kondisi apapun harus siap,” imbau bupati.
Terkait pergeseran jabatan, hal tersebut adalah hal yang biasa dilakukan. Pergeseran ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.
“Jangan beranggapan jika tidak jadi camat lagi itu artinya saudara tidak mampu, jangan berprasangka seperti itu,” ujar Loekman.
Pertimbangan utama dalam pergeseran ini, lanjut Loekman, adalah bagaimana agar para camat dapat bertugas dengan nyaman.
“Jadi, tidak usah berpikir macam-macam. Keputusan itu juga kita musyawarahkan dalam baperjakat,” kata bupati, seperti dilansir Saibumi.com.
Untuk diketahui, kecamatan yang memiliki camat baru yaitu Trimurjo, Seputih Mataram, Kalirejo, Seputih Banyak, Punggur, Padangratu, Bandar Mataram, Anak Tuha, Seputih Surabaya,Anak Ratuaji, Bumiratu Nuban, Selagai Lingga, Bekri, dan Rumbia. (ADV)