Bandarlampung – Pengurus Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) menggelar pertemuan membahas program kerja dan mengevaluasi kegiatan pascaramadan.
Pertemuan ini bertempat di Sekretariat DPD BNM RI Lampung, di Segala Mider Bandar Lampung, Selasa 11 Juni 2019.
Ketum BNM RI, Fauzi Malanda berujar
Kegiatan rutin serta sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan BNM RI ini, mengingat provinsi Lampung adalah provinsi yang sangat membahayakan peredaran narkobanya.
“Lampung berpredikat peringkat 3 terbesar di Sumatera. BNM RI suatu organisasi yang sangat peduli mendukung pemerintah dalam hal ini BNN dan kepolisian khususnya provinsi Lampung dan pada umumnya di nusantara ini,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi pihaknya tindak akan surut untuk tetap melakukan penyuluhan akan bahaya narkoba khususnya provinsi Lampung tempat lahirnya BNM RI.
“Kegiatan ikut berperan melakukan pemberantasan narkoba di nusantara ini sejalan amanah Presiden Republik Indonesia. Peran BNM RI merupakan amanat UU nomor 35 tahun 2009, tentang peran serta masyarakat,” ungkapnya.
Fauzi menambahkan, peran serta penggiat narkoba seperti BNM RI tanpa dukungan dari phak lain.
“Hanya yang perduli adalah BNN dan kepolisian,” imbuhnya.
Fauzi berucap sangat disayangkan kegiatan yang dilakukan ini kurang mendapat respon pemerintah, BUMN dan BUMD di provinsi Lampung.
“Ini terkesan masa bodo dengan kegiatan penyuluhan. Lebih miris adanya penolakan permohonan bantuan dana untuk kegiatan BNM RI melakukan penyuluhan. Nah jika seperti ini artinya tidak peduli terhadap keselamatan generasi muda di bumi Lampung ini dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Seharusnya kata dia, lembaga pemerintah BUMN dan BUMD di Lampung ini ikut berjuang menyelamatkan generasi muda dari narkoba yang sudah membahayakan ini.