Lampung Timur – Warga Lampung Timur mengeluhkan pelayanan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (KUKM dan TK).
Dikarenakan, pada hari kerja, Jumat (31/05/19) sejak pukul 11 hingga menjelang sore kantor tersebut tutup.
Wawan (36) warga Desa Sekampung dan adiknya datang ke kantor DKUKM dan TK Lampung Timur, kedatangan mereka untuk mengurus kelengkapan persyaratan kerja (Kartu Kuning).
Ternyata bukan hanya Wawan yang ingin membuat Kartu Kuning. Aldi dan warga Kecamatan Purbolinggo. Bahkan ada warga dari ujung perbatasan Kabupaten Lampung Timur, yaitu Pasir Sakti.
“Gimana gak kecewa, kita datang kesini jauh-jauh dari sebelum Jumatan (Salat Jumat), butuh kartu kuning, karena adik saya ini, sesuai surat panggilan kerja, sudah harus datang hari Sabtu (01/06/19), tapi sampai sekarang menjelang sore kantor ini tidak juga buka,” keluh Wawan.
Pada bagian lain Rini Mulyati Ketua LSM Gipak Lmpung Timur menyesalkan kinerja dinas yang mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ia berharap agar Bupati Lampung Timur dapat menindak para pejabat dinas yang mengabaikan tugas dan fungsinya. (FR)