MESUJI — Untuk mengakomodir masyarakat Mesuji yang pulang kampung dari perantauan dan ingin mengurus administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan pada libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mesuji Rumija mengatakan, kebijakan itu dilakukan tujuannya, guna mengakomodir masyarakat Mesuji yang pulang kampung dari perantauan untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Setiap tahun kami lakukan, meski cuti bersama kami tetap buka. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan bagi warga Mesuji yang sedang pulang kampung sekaligus untuk mengurus administrasi kependudukan,” terang Rumija di kantornya, Jumat (31/05/2019)
Dikatakannya, selama cuti bersama ini pihaknya akan membuka layanan pada tanggal 1, 2, 3, 8, dan 9 Juni 2019 pada pukul 08.00 – 12.00 WIB..
” Ya Adapun pelayanan yang diberikan sama seperti hari kerja biasanya, yakni pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, dan lain sebagainya,” tukasnya (Di)