Wakapolres Tanggamus Pimpin Latpraops Ketupak Krakatau

TANGGAMUS – Sejumlah Pesan disampaikan Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, . SIK. MM. Yakni meminta personel agar melaksanakan tugas dengan baik dalam pelaksanaan tugas Operasi Ketupat Krakatau 2019.

Dimana untuk terakhir kalinya, Kompol Andik Purnomo Sigit memberikan nasehat sebelum melaksanakan tugas di tempat yang baru di Polda Lampung.

Hal itu dikatakan Wakapolres dalam saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Krakatau 2019 didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH dan Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, S.Kom. di Aula Wirasatya Mapolres, Senin (27/5/19).

“Yang pertama sekali, mari laksanakan tugas dengan baik. Kemudian cara bertidak,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit.

“Selanjutnya deteksi dini sekecil apapun masalah yang dapat mempengaruhi terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang atau pada saat dan setelah Idul Fitri,” ucapnya.

Terkhusus kepada masyarakat, Kompol Andik juga menegaskan kepada anggotanya agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang akan mudik agar menitipkan rumahnya kepada tetangganya.

Lalu, sampaikan juga masyarakat agar mematuhi rambu – rambu dan petugas Lalu Lintas / Sabhara yang berjaga agar tidak terjadi kemacetan.

“Gunakan media yang ada untuk memberikan himbauan, baik itu media online, media sosial maupun media cetak bahkan kalo bisa media telvisi untuk menjangkuan masayarakat luas,” jelasnya.

Kemudian, sambung Kompol Andik agar seluruh personel bukan hanya yang terlibat untuk memantau situasi serta anggota juga melaksanakan patroli, melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup pada objek vital, pertokoan, pusat perbelanjaan (pasar), SPBU, ATM dan tempat rekerasi yang menjadi tujuan masyarakat.

“Sebab hal itu merupakan tujuan dilaksanakan Operasi Ketupat Krakatau 2019 adalah terjaminnya rasa aman warga masyarakat dalam merayakan Idul Fitri 1440 H serta terwujudnya situasi kondusif dan terkendali sesaat sebelum pada saat atau sesudah Idul Fitri 1440 H,” pungkasnya.

Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri menambahkan, terkait adanya titik berada di pinggir jalan. Dimana pengguna jalan memarkirkan kendaraan di bahu jalan sehingga membuat kamecatan.

Menurut Kasat, upaya tahap pertama melakukan penertiban dengan menempatkan personel guna menghimbau pengguna jalan agar tidak parkir dipinggir jalan.

“Apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, barulah kita lakukan tindakan penegakan hukum yang humanis,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *