Tanggamus Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI .

Bandar Lampung — Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP- LKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018.

Pencapaian WTP ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh Pemkab Tanggamus.

Penyerahan Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, SE., kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Kamis (23/5/2019).

Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, Sekdakab Hamid H Lubis, Asisten Bidang Administrasi, Inspektur, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Tanggamus.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian WTP tersebut dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus menjaganya. “Alhamdulillah kami mendapatkan WTP, ini akan jadi motivasi bagi kami untuk lebih giat bekerja khususnya dalam proses anggaran dan keuangan,” ujar Bupati.

Bupati berharap, melalui WTP yang ini juga akan meningkatkan amanah pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tanggamus, sebab pembangunan tersebut untuk masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah.

Bupati melanjutkan, WTP tersebut adalah hasil kerja keras semua pihak, khususnya jajaran Pemkab Tanggamus. Beliau juga berharap untuk terus mempertahankan pencapaian tersebut. “Harapan kami setiap tahun Tanggamus bisa mendapatkan WTP. Maka kami juga akan berusaha supaya tahun-tahun mendatang WTP ini bisa diraih kembali,” kata Dewi.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menambahkan, dengan diterimanya WTP maka pihaknya mengapresiasi kinerja dari Pemkab Tanggamus beserta jajarannya. “Ini sebagai bukti hasil kerja tersebut,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *