METRO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menganggarkan Rp 39 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Metro Achmad Pairin kepada awak media, Jum’at (17/05/2019).
“Kita bagi dua, berkaitan dengan hal tersebut. Pertama gaji 13 untuk ASN akan kita bagikan setelah lebaran. Kemudian untuk THR kita bagikan sepekan sebelum lebaran. Semuanya kita anggarkan kurang lebih Rp39 miliar,” ucap Achmad Pairin.
Selain untuk ASN, THR sendiri akan dibagikan kepada tenaga honorer yang berkerja di Pemkot Metro. “Untuk tenaga honorer akan dibagikan THR satu bulan gaji. Jadi nanti honorer akan mendapatkan gaji seperti biasa dan THR,” tambahnya.
THR sendiri memang diharapkan segera turun oleh ASN maupun tenaga honorer. “Untuk gaji 13 kenapa dikeluarkan setelah lebaran. Karena nantinya diharapkan gaji 13 bisa membantu ASN untuk mendaftarkan anaknya melanjutkan sekolah,” tambahnya.
Dari jumlah yang cukup besar tersebut, pemerintah hanya tinggal menunggu persetujuan DPRD.
“Saya kira DPRD akan setuju-setuju saja, karena ini positif dan membantu masyarakat jelang lebaran ini,” pungkasnya. (Bams)