METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melantik 7 pejabat mengisi kekosongan jabatan hasil lelang beberapa waktu lalu. Pelantikan dilakukan oleh Walikota Metro Achmad Pairin di Aula Pemkot Setempat, Kamis (16/5/2019).
Tujuh jabatan kosong yang dilelang Pemkot Metro adalah Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Metro (Disporapar). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Usaha Menengah dan Perindustrian, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan Kota Metro. Kemudian Direktur UPTD RSUD A Yani Dinas Kesehatan dan Wakil Direktur UPTD RSUD A Yani Dinas Kesehatan.
Kadisporapar dijabat Tri Hendriyanto, S.T., M.M., sebelumnya menjabat Sekretaris Disporapar. Kadishub dijabat Zulfikri S.E.,M.M., sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Usaha Menengah dan Perindustrian (KUMKMP) dijabat Siti Aisyah S.Sos., M.AP., sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas KUMKMP.
Kepala Dinas Sosial dijabat Suwandi S.IP.,M.M., sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah.
Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan Kota Metro dijabat Hery Wiratno, S.P., sebelumnya menjabat Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan Kota Metro.
Kemudian Direktur UPTD RSUD A Yani Dinas Kesehatan Kota Metro, dijabat dr. Trestyawaty, Sp.,O.G., sebelumnya pejabat Fungsional Dokter pada UPTD RSUD A Yani Dinas Kesehatan Kota Metro. Terakhir Wakil Direktur UPTD RSUD A Yani Dinas Kesehatan Kota Metro dijabat dr. Fitri Agustina, sebelumnya Pejabat Fungsional Dokter pada UPTD RSUD A Yani Dinas Kesehatan Kota Metro.
Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, pelantikan 5 pejabat tersebut sudah melalui tahapan oleh panitia seleksi (Pansel). Ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong.
“Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat. Saya minta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat bekerja yang baru, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Pairin meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga kekompakan dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap berbagai tugas dan tanggungjawab.
“Kepada pejabat yang baru dilantik memang ketentuannya 2,5 tahun baru bisa digantikan. Namun jika pejabat tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik maka akan dievaluasi,” pungkasnya. (Bams)