Lampung Selatan – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik pascabencana tsunami akhir tahun 2018 lalu.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi terkait kajian sistemik review pasca bencana tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan antara Tim Asisten Ombudsman RI dengan jajaran Pemkab Lampung Selatan yang berlangsung di ruang rapat bupati setempat, pada Rabu (15/5/2019).
Hadir dalam acara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Lampung Selatan beserta sejumlah pejabat terkait.
Sedangkan, dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung, nampak hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Bidang Mal Administrasi Atika Mutiara Oktakevina, didampingi tim asisten, yakni Singgih Samsuri, Alfero Septiawan dan Hidayat Pratama.
Diketahui sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Lampung telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Lampung Selatanberkenan dengan pelayanan kesehatan pasca bencana tsunami yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Setelah kami melihat langsung ke lapangan, jujur saja kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Atika Mutiara Oktakevina dalam pertemuan itu.
Menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Ombudsman memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami tahu, untuk menangani hal-hal tersebut tidak mudah. Tetapi, yang kami lihat disini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan benar-benar bertanggung jawab atas musibah tsunami yang menimpa masyarakatnya,” kata dia.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam kesempatan itu memaparkan langkah-langkah penanganan bencana tsunami yang dilakukan pihaknya, mulai dari awal kejadian hingga proses pembangunan hunian sementara (huntara).
Nanang juga mengatakan bahwa para pengungsi yang ditimbulkan akibat bencana tersebut hingga saat ini masih menerima bantuan distribusi pangan dari pemerintah. Selain itu, dia juga menjelaskan pembangunan hunian tetap (huntap) yang masih dalam proses.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berusaha sebaik mungkin untuk melayani masyarakat, karena sudah menjadi tugas kami sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya. (Eko)