Dugaan Pemotongan Dana KPPS Teluk Pandan, Tokoh Pesawaran: Pidanakan

Pesawaran – Masyarakat Pesawaran mendesak aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti dugaan pemotongan dana operasional KPPS di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher, Sabtu (4/5).

“Jika ada pidananya ya dipidanakan, karena pemotongan dana tersebut menjadi salah satu indikator menurunnya kualitas demokrasi di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya, Sabtu (4/5).

Lanjut Mualim mengatakan, ini akibat dari ketidak transparanan baik sekretariat PPK maupun PPK dalam mengelola anggaran negara.

“Seharusnya transparan, dana sekian buat apa buat apa, jadi semua faham tanpa adanya kecurigaan, pemotongan itu duitnya kemana? Dana itu menyangkut kepentingan orang banyak, baik petugas, Masyarakat, maupun caleg yang ikut pemilu demi mendapatkan keadilan dalam berkompetisi,” tambah dia.

“Tidak ada artinya sekalipun dana itu mau dipulangkan sekarang, karena dana itu diluar honor petugas, murni untuk pembuatan TPS dan makan, kenapa enggak dari awal menyalurkannya, sedangkan pemilu sudah lewat,” timpal dia.

Diketahui, Sekretariat PPK dan PPK Teluk Pandan, Pesawaran diduga memotong dana operasional KPPS dalam perhelatan Pemilu 17 April 2019 yang lalu.

Hasil penelusuran di lapangan, terjadi dugaan pemotongan sepihak dari pihak PPK dan Sekretariat PPK yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Dari awal menerima dana kami sudah ribut mulut, bahkan diawal kami menerima dana hanya Rp.1.010.000,-. Untuk tarup, sound dan lain lain,” ujar Ahmad Harun, KPPS TPS 7 Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (1/5) seperti dilansir JPNews.

Harun menambahkan, dirinya bersama anggota KPPS yang lain sempat melayangkan protes karena di TPS Desa tetangga anggaran berjumlah Rp.1.600.000,-.

“Dengan susah payah kami protes, akhirnya setelah ditengahi Camat teluk pandan, mereka (PPK) memberikan kekurangannya sebesar Rp.590.000,- itupun langsung dipotong lagi 200 ribu dengan alasan pembayaran tripleks,” tambah dia.

Namun, kata dia, muncul lagi pertanyaan setelah pemilu, ada info dari rekan rekan KPPS di daerah lain bahwa dana untuk pendirian TPS dan konsumsi terpisah dengan jumlah jauh dari yang mereka terima.

“Kawan di kota cerita, dana yang diterima KPPS lebih banyak karena pembuatan TPS dan Konsumsi ada nggarannya masing masing, sekarang kami sedang undang KPPS lain untuk menuntut hak kami,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pemilu 2019, PPK seharusnya menyalurkan anggaran pembuatan TPS senilai Rp. 1.575.000,- dan uang makan seluruh anggota KPPS Rp. 1.080.000,-.

Jika dijumlahkan, operasional yang seharusnya diterima sejumlah Rp.2.655.000,-. Artinya pihak PPK dan Sekretariat PPK diduga menggelapkan dana Rp.1.055.000,- per TPS dikalikan 108 TPS yang berada di Kecamatan Teluk Pandan.

Sekretariat KPU Pesawaran, Mery Sepnawati menjelaskan untuk anggaran Pemilu semuanya sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan telah diserahkan ke sekretariat Panitia Pemilihan kecamatan dan itu disaksikan oleh PPK nya.

“Kalau itu memang ada potongan berarti dari bawah, kami sudah serahkan semuanya ke sekretariat PPK,” ucap Mery selaku pengguna kuasa anggaran, baru-baru ini seperti dilansir sinarlampung.

Dia menjelaskan untuk pembuatan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah di anggarkan sebesar Rp1,6 juta/TPS dan berikut anggaran konsumsi, hal itu sudah di serahkan ke sekretariat PPK. “Kalau untuk biaya pembuatan TPS sebesar Rp1,6 juta dan itu sudah kami salurkan semua, paling juga di potong pajak, kalau tidak salah pajaknya sebesar 4 persen,” sebutnya.

Ketua Sekretariat PPK Teluk Pandan, Pesawaran, Hadi Jaya Kusuma, pada Minggu (12/05) saat dihubungi belum berhasil dikonfirmasi. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *