Bandarlampung – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) terus bergerak mensosialisasikan bahaya narkoba dan maksiat.
Sabtu (11/05/2019) PAC Khusus BNM RI Rajabasa, Bandarlampung, melakukan pemantauan tempat hiburan di seluruh wilayah hukum Rajabasa.
Hal ini bentuk kepedulian BNM RI ihwal surat edaran Wali Kota Bandarlampung yang menyebut ‘Selama Ramadan tempat hiburan dilarang beredar, terlebih menyediakan minuman keras.
Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda meminta agar jajaran DPC, DPD BNM RI untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jangan menyerah demi selamatkan anak bangsa dari narkoba. Kiranya institusi kepolisian setempat jangan diam ayo bersinergi dengan BNM RI,” kata Fauzi.
Ia berujar, mensosialisasikan bahaya narkoba dan maksiat serta turut andil dalam melakukan pengawasan adalah
membuktikan jika BNM RI komitmen membantu pemerintah dan masyarakat untuk memberantas narkoba dan maksiat terlebih di bulan Ramadan.
“Utuk lebih khusuk masyarakat di dalam menjalankan ibadah puasa. Tidak henti- hentinya kita melakukan kegiatan rutin melaksanakan pemantauan dan memberi himbauan agar tidak menggunakan narkoba dan maksiat,” paparnya.
Ketua PAC BNM Rajabasa, Beni irawan memimpin langsung kegiatan ini. Ia didampingi pengurus PAC BNM RI Rajabasa, Ketua 1 Iwan Ck, dan pengurus inti lainnya.
“Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Rajabasa dikenal rawan dan tempat perlintasan orang dan kendaraan yang bisa diduga bukan tidak mungkin menjadi lintasan narkoba. BNM RI menjamin bahwa terminal induk Rajabasa adalah aman dan kondusif,” ucapnya.
Menurut Beni pihaknya berkantor di areal terminal Rajabasa, dan pihaknyajuga menerima laporan masyarakat jika akan adanya kejahatan yang menyangkut narkoba di wilayah Rajabasa.