Masa Tenang, APK di Jalan Lintas Timur Mesuji Dicopot

 

MESUJI– Memasuki masa tenang usai masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Mappilu – PWI Kabupaten Mesuji melepas alat peraga kampanye (APK), Minggu (14/04).

Secara simbolis pelepasan APK dimulai dari alun-alun Simpang Pematang dilanjut di seluruh pinggir Jalan Lintas Timur.

Ketua Mappilu – PWI Kabupaten Mesuji, Misdi menjelaskan Pemilu memasuki masa tenang terhitung Minggu (14/04) – Selasa (16/04). Sedangkan pencoblosan akan dilakukan pada Rabu (17/4/2019). Untuk menciptakan suasana Pemilu di Kabupaten Mesuji khususnya yang kondusif seluruh APK calon yang masih terpasang harus dilepas dan di hari pertama masa tenang sudah diawali oleh Bawaslu.

“Jadi selain Bawaslu peserta Pemilu juga harus membantu melepas alat peraga mereka masing-masing jadi kita bersama-sama membersihkan APK  di Kabupaten Mesuji ini untuk menciptakan pemilu damai dan sejuk,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala kesatuan  (Kasat) Pol PP Slamet Riyanto mengatakan pelepasan  APK yang dilakukan oleh Bawaslu pihaknya menerjunkan sebanyak 14 personil  yang mengawal dan membersihkan APK di sepanjang Jalan Lintas Timur sampai di perbatasan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumateran Selatan.

“Yang membantu dari awal simbolis sampai pada pelepasan APK di Jalan Lintas Timur sampai perbatasan dengan wilayah Sumsel kita mengerahkan 14 anggota dan selama pelepasan yang sudah dilakukan berjalan lancar tanpa ada hambatan,” tutupnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto mengatakan menjelang Pemilu 2019, sejumlah APK yang dipasang untuk mempromosikan profil kandidat calon baik calon legislatif (Caleg) kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD dan gambar calon presiden dan Wakil presiden mulai Minggu harus dilepas.

“Hari ini mulai masuk masa tenang seluruh APK harus dilepas, dan hari ini kita awali dari alun-alun kecamatan Simpang Pematang diikuti oleh seluruh Panwascam se-kabupaten Mesuji. Sedangkan di Jalan Lintas Timur di wilayah Kabupaten Mesuji, hari ini kita pastikan bersih dari APK,” jelas ketua Bawaslu Apri Susanto.

Dia mengingatkan bahwa masa kampanye Pemilu 2019 berakhir pada Sabtu (13/04). Dengan demikian, APK harus dibersihkan untuk menjaga agar situasi berjalan aman dan kondusif.

“Saat masuk hari tenang, alat peraga kampanye harus dibersihkan dari jalanan, dan hari ini kita bersama dengan Pol PP didampingi dari Mappilu kepolisian dan pihak Kesbangpol  membersihkan APK di sepanjang Jalan Lintas Timur di Mesuji,” ungkapnya. (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *