Andi Surya. Foto ist |
Bandarlampung – Dipanggilnya tokoh Jawa Timur (Jatim) Asep Saifuddin Chalim sebagai saksi dan rencana pemanggilan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa oleh KPK atas pernyataan Romahurmuziy (RMY) merupakan perkembangan penyelidikan signifikan untuk membuka tabir dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag pasca penahanan RMY.
Senator Lampung, Andi Surya menyatakan, ini merupakan fenomena gunung es, yang tampak mulai dari wilayah Jatim.
“Dengan dipanggilnya tokoh yang disebutkan RMY maka gunung es ini perlahan akan mencair,” sebutnya Andi Surya, Selasa (26/03).
Anggota DPD RI Dapil Lampung ini menduga bahwa semua akan terbuka transparan ketika pejabat berwenang dari Menteri, Sekjen dan Kabiro di lingkungan Kemenag diperiksa KPK.
“Seluruh pejabat yang diangkat atas dasar dugaan jual beli jabatan saya duga ada dalam catatan dan dokumen yang disita KPK, baik pejabat struktural Kakanwil hingga jabatan Rektor dan Kabiro di lingkungan perguruan tinggi agama UIN,” paparnya.
Anggota MPR RI/DPD RI ini menambahkan, indikasi terhadap jual beli jabatan sudah disebutkan oleh Pak Mahfud MD, Edy A. Affendi mantan dosen UIN Jakarta dan Mochammad Jasin mantan Irjen Kemenag.
“Maka tiada jalan lain bagi KPK, tuntaskan masalah yang membelenggu Kemenag ini,” tutur Andi Surya.
Mantan Anggota DPRD Lampung ini memaparkan, jabatan-jabatan publik ini membawa implikasi pada kebijakan negara di bidang keagamaan.
“Jika diperoleh dengan cara tidak benar maka malapetaka akan diderita bangsa ini, untuk itu saya beri masukan kepada KPK agar cek dan selidiki semua jabatan Kakanwil agama. Rektor-rektor UIN dan Kabiro-kabiro, jika terdapat indikasi jual beli baiknya diproses penegakan hukum” pungkas Andi Surya. (TeAm)