Andi Surya. Foto ist |
Bandarlampung – Selasa minggu depan depan Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo mengundang segenap elemen masyarakat dalam acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) daerah.
Musrenbang merupakan sarana pemerintah daerah memperoleh masukan dan menentukan prioritas rencana pembangunan tahun berikutnya.
Anggota MPR/DPD RI, Andi Surya, menanggapi rencana Musrenbang Provinsi Lampung ini, ia menyatakan, secara regulasi Musrenbang diatur dalam UU 25 tahun 2004 tetang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Intinya adalah ajang demokrasi dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah karena melibatkan partisipasi birokrasi, legislatif, yudikatif dan masyarakat umum melalui tokoh-tokohnya,” ujarnya, Minggu (24/03) melalui siaran pers.
Dilanjutkannya, Musrenbang ini mengambil masukan yang berkembang dari hasil Musrenbang kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
“Artinya, Musrenbang Provinsi Lampung menginisiasi masukan pemerintah yang di bawahnya, yang telah digodok secara berlapis sehingga diperoleh asumsi yang melandasi rencana pembangunan Lampung ke depan,” kata Mantan Anggota DPRD Lampung ini.
Anggota DPD RI Dapil Lampung ini melanjutkan, dalam Musrenbang Provinsi Lampung ada hak rakyat berupa aspirasi dalam menentukan arah pembangunan.
“Maka seluruh aspirasi bisa berkembang di sini dan wajib ditampung pemerintah sesuai UU 25/2004,” ujar Andi Surya.
Masalahnya menurut dia, apakah pemerintah daerah mampu menangkap dan mengakumulasi pemikiran-pemikiran masyarakat ini.
“Karena terkadang intervensi kepentingan elit atau golongan bisa mendominasi,” sebut Andi Surya.
“Atau sekedar ritual birokrasi perencanaan daerah yang cenderung hanya untuk memenuhi amanat regulasi dan akibatnya tumpul terobosan untuk kepentingan rakyat banyak,” lanjutnya
Andi mencontohkan, membangun bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pariwisata dan pertanian adalah hal yang jamak, tapi membangun keadilan atas hak-hak rakyat secara hukum, bidang agraria, perburuhan, keberpihakan terhadap daerah otonomi baru (DOB).
“Dan memerangi korupsi adalah program yang marjinal dan kurang mendapat prioritas,” ulas Andi Surya.
Dikatakannya, membangun itu harus dengan pemikiran ‘out of the box’, pakem pembangunan daerah berupa pembangunan fisik dan infrastruktur meskipun perlu namun sudah usang. “Ada jenis pembangunan yang membutuhkan keberpihakan Pemprov yaitu; pembangunan bidang hukum dan keadilan, program reforma agraria dalam setiap jenis konflik lahan, pembangunan yang tidak berkorupsi.
“Penguatan hak-hak buruh serta pemerataan pembangunan melalui pengembangan DOB,” urai Andi Surya.
Andi Surya mengingatkan, ini adalah momentum terakhir Gubernur M. Ridho Ficardo dalam periode kepemimpinannya untuk meletakkan prinsip dan prioritas pembangunan Lampung satu tahun depan karena sebentar lagi dia harus lengser.
“Maka formulasikan konsep pembangunan yang berimplikasi pada keseimbangan aspek fisik maupun non fisik yang sebagian di masanya belum tercapai, jika ini bisa menjadi prioritas dan mempengaruhi masa depan Lampung maka dia akan dikenang seluruh rakyat,” tutup Andi Surya. (TeAm)