PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Kabupaten Pesawaran menggelontorkan dana sebesar Rp168 juta untuk membayar upah jasa pelipatan surat suara sebanyak 1687247 baik itu untuk pilpres, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.
Plt Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran
Mery berujar, untuk pemberian upah pelipatan surat suara perlembarnya sebesar Rp75.
Mery berujar, untuk pemberian upah pelipatan surat suara perlembarnya sebesar Rp75.
“Jadi dana yang kita keluarkan untuk biaya upah pelipatan dan sortir ini semuanya 168 juta,” kata Meri Plt Sekretaris KPUD Pesawaran, saat ditemui di gudang logistik Desa Taman Sari Gedongtataan, Selasa (05/03).
Pelipatan suara tersebut pihak KPUD melibatkan sebanyak 200 orang yang diambil dari warga sekitar gudang logistik. Pelipatan suara ini sudah berlangsung selama dua hari, setelah setibanya kertas suara yang dikirim dari pusat.
Divisi Tehnis KPUD Pesawaran, Edi Sutanto mengutarakan pihaknya menargetkan pelipatan suara tersebut akan terselesaikan selama 10 hingga 12 hari.
Mulai pelipatannya itu kita lakukan pada tangggal 28 untuk pelipatan kertas suara untuk pilpres sudah selesai tinggal untuk hari ini kita akan mulai lagi dengan pelipatan surat suara DPD lanjut DPR RI.
“Provinsi dan kabupaten target kita 10 sampai 12 hari sudah selesai semunya,” ucapnya.
Untuk kerusakan pada kertas suara saat dilakukannya pelipatan suara tersebut pihaknya mengutarakan pada setiap pelipatan pasti ada yang mengalami kerusakan
Untuk kerusakan setiap hari pasti ada. Yang rusak itu di kumpulkan untuk di laporkan ke KPU RI melalui KPU provinsi yang kemudian akan dilakukan penggantian. (Klis)