Bandarlampung – Warga penghuni rumah elit Citra Garden Estate Telukbetung Barat Kota Bandarlampung sangat resah.
Mereka memprotes dan menolak kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan dan Keamanan (IPLK) oleh estate management yang ditetapkan tanggal 17 Desember 2018 tahun lalu, dan rencananya mulai diberlakukan awal Februari 2019. Bentuk penolakan warga disampaikan dalam sebuah spanduk yang dipasang di pagar dekat pintu gerbang perumahan.
Warga menuntut hak, untuk jaminan kebersihan, kenyamanan dan utamanya keamanan kepada pihak sstate management yang sampai sejauh ini belum ada realisasinya.
Sebab, beberapa warga mengaku sangat resah, pasca terjadinya pembunuhan warga Citra Garden di depan gerbang perumahan yang menggemparkan itu.
Selain itu, terjadi pembobolan ATM BRI di komplek citra Garden, penjambretan warga, dan berkeliarannya ular-ular besar di perumahan warga.
“Melihat kondisi tersebut, maka kami warga sangat berhak menuntut kesamaan hak dan kewajiban antara warga dan estate,” terang seorang warga penghuni Citra Garden, Kamis (28/2/2019).