METRO – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kota Metro menggelar rapat koordinasi pengawasan pemilu serentak 2019 di Kantor PWI Kota Metro, Kamis (28/2/2019).
Ketua Mappilu PWI Metro Bambang Hermanto meminta, seluruh anggota Mappilu yang sudah dilantik pada 26 Februari 2019 di Provinsi dapat segera bersinergi dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Hal tersebut untuk memudahkan Mappilu berkoordinasi saat menemukan pelanggaran pada pemilu.
“Tugas kita berat, karena harus memantau semuanya, baik itu kegiatan penyelenggara dan peserta pemilu. Dan kita punya kewenangan untuk merekomendasikan jika menemukan pelanggaran peserta pemilu kepada penyelenggara,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika rekomendasi yang laporkan kepada penyelenggara tidak mendapat respon, Mappilu pun dapat melaporkan penyelenggaraan pemilu ke satu tingkat yang lebih tinggi. Seperti ke KPU Provinsi atau Bawaslu Provinsi.
“Misal, jika kita rasa pelanggaran yang kita rekomendasikan ke penyelenggara itu kategorinya berat dan tidak mendapat respon, kita bisa melaporkannya ke KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi,” tegasnya.
Selain bertugas membahas penyelenggaraan dan peserta pemilu, tugas berat Mappilu PWI ada pada pembagian mindset anggota Mappilu yang notabene sebagai jurnalis yang setiap harinya menyampaikan informasi melalui pemberitaan. Karena harus mampu memisahkan tanggungjawab antara pekerjaan sebagai jurnalis dan anggota Mappilu PWI sebagai pemantau pemilu.
“Jika di lapangan menemukan potensi pelanggaran maka komunikasikan dulu di forum Mappilu. Jangan mindset sebagai jurnalisnya yang digunakan, dan langsung memberitakan temuan tersebut dengan narasumber lain. Padahal itu temuan Mappilu. Kalau temuan selain terkait pemilu tidak masalah,” imbaunya.
Ia pun mengingatkan seluruh anggota Mappilu PWI Kota Metro dapat bekerja sesuai kode etik yang sudah ditentukan. Kedepannya Bawaslu RI pun akan mengeluarkan ID Card bagi lembaga pemantau pemilu yang sudah terakreditasi agar dapat memantau lebih dalam saat menggali informasi kepada penyelenggara dan peserta pemilu.
“Saya tekankan kepada teman-teman Mappilu dapat bekerja sesuai kode etik tugas pemantau dalam negeri sesuai ketentuan peratuan Bawaslu no 4 tahun 2018. Dan kembali saya tegaskan bahwa Mappilu berkerja tim. Sebelum eksekusi baiknya kita bahas dulu,” tukas Sekretaris Mappilu PWI Metro Husni Alholik, S.H. (Red)