Mantan Kadis Kesehatan Tuba, HN. Foto ist |
Tuba – Aparat penegak hukum diminta melakukan tindakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran hingga miliaran rupiah di Dinas Kesehatan Tulang Bawang tahun anggaran tahun 2014-2017.
Ketua LSM Puskam Lampung, Junindra Estrada, menduga ada anggaran di Dinkes Tulang Bawang yang masuk ke kantong pribadi oknum mantan kepala dinas.
Junindra Estrada mengatakan indikasi mengarah korupsi itu harusnya segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Kita berharap kasus-kasus dugaan korupsi diungkap penegak hukum termasuk dugaan korupsi di Dinkes Tulang Bawang,” kata dia, Sabtu (23/02/2019).
“Jangan sampai ada dugaan tebang pilih, masyarakat juga sebagai pemantau anggaran,” ujarnya.
Kemudian kata dia, pemerintah harus menjalankan tupoksi agar tercipta birokrasi yang bersih dari KKN. Ia berharap penegak hukum ada keberanian untuk ungkap dugaan korupsi di Dinkes Tulang Bawang.
“Kalo ada (temuan) ya dituntaskan,” ungkapnya.
Diketahui ada dugaan anggaran ratusan juta rupiah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang diperuntukan untuk berbagai kegiatan serta administrasi perkantoran, di 15 Puskemas yang ada di 15 kecamatan se-Kabupaten Tulang bawang (Tuba). Pada tahun anggaran 2014 – 2015 masing-masing Puskesmas sebesar Rp331.000.000 (Tiga ratus tiga puluh satu juta rupiah ) dan di tahun 2015 berjumlah Rp203.000.000 (Dua ratus tiga juta) di Ta 2015 melalui dana APBD, yang juga diduga tidak tersalur.
Data lain menyebutkan terjadi penyimpangan dan dugaan mark-up, pada beberapa anggaran. Pada anggaran tahun 2014, Dinas Kesehatan Tulang Bawang sebagaian anggaran tidak disalurkan, yaitu anggaran bahan Bakar minyak (BBM) untuk di 5 Puskemas yaitu Puskemas Rawa Pitu, Rawa Jitu Timur, Gedung Rejo Sakti dan Way Dente, dengan total anggaran sebesar Rp81.000.000 lebih di Tahun 2014, sumber APBD.
Selanjutnya terkait anggaran kegiatan anggaran perawatan kendaraan mobil ambulan di 18 puskemas yang ada di Tulang Bawang dan puskemas rawat inap dengan pagu Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta) dan puskemas non rawat inap dengan Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta) anggaran pada TH 2014. Termasuk pada tahun berikutnya, diduga juga pada mata anggaran 2015 seperti tagihan rekening listrik selama satu tahun untuk untuk 18 puskemas dengan besaran pagu sebesar Rp1040.000.000 lebih. Serta anggaran BBM di 18 puskemas anggaran Th 2015 sebesar Rp.103.000.000 (seratus tiga juta).
Indikasi lainnya pada anggaran Tahun 2014/2015, tapi di Tahun 2016 dan Th 2017 APBD/ APBN juga diduga di Mark-Up oleh Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang. Seperti Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2016 yaitu Pengadaan Kalibrasi alat alat Kesehatan / Laboratorium, Volume 1 Paket dengan pagu Rp68.540.000.
Belanja Sepeda dengan Volume 6 Unit Rp29.500.000. Belanja Laptop 2 Unit Rp19.100.000.
Belanja Sepeda dengan Volume 6 Unit Rp29.500.000. Belanja Laptop 2 Unit Rp19.100.000.
Lalu belanja peralatan Studio Visual (Handyicam 3 Unit dan Camera 2 unit) dengan pagu Rp 76.500.00, Belanja Company Profile dengan Volume 1 Unit Rp 179.500.00 Belanja Alat Bantu Keamanan Kamera CCTV dengan pagu Rp 79.500.000, Belanja mebulaer dengan Pagu Rp 30.000.000. Serta Pengadaan Genset dengan Volume 1 Unit dengan Pagu Rp 180.000.000, Instalasi jaringan Listrik Genset dengan Volume 1 PT dengan Rp 50.000.000 dan Pembagunan Rumah Genset dengan Pagu Rp 50.000.000.
Kemudian di Tahun 2017 Pengadaan Barang dan Jasa yang diduga Mark-up dengan rincian seperti pengadaan kendaraan Tak Bermotor Berpenumpang (Sepeda) dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp29.500.000 dengan Kegiatan Peningkatan Pembinaan Pelayanan Kesehatan seperti (Retensi).
Belanja Modal Pengadaan Mebeluer (Retensi) dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp296.464.000. Dan Pengadaaan Company Profile Volume 1 Paket dengan Pagu Rp 179.500.000 . Ada Belanja Modal peralatan dan mesin pengadaaan alat bantu kemananan (Retetensi) Dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp 79.500.000 dan Belanja Modal Pengadaaan Peralatan Studio Visual (Retensi) Volume 1 paket dengan pagu Rp76.500.000.
Sementara terkait dugaan itu DPRD Tulang Bawang akan melakukan hearing, untuk membahas dugaan tersebut. “Hari Senin ini, akan kita panggil Kadis Kesehatan HN. Karena sebelum pemanggilan, berita tersebut sudah kita pelajari. Jadi senin ini akan kita panggil,” kata Anggota Komisi IV Sondang Raja Guguk melalui WhatsApp, dilansir kabardaerah.com.
Menurut Sondang Raja Guguk Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, pemanggilan Mantan Kadis Kesehatan HN, terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dinas Kesehatan Ta 2014 S/d Ta 2017.
Hingga berita ini diturunkan, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang, HN, belum berhasil dikonfirmasi.