MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji kembali melaksanakan Reses pimpinan dan anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) V.
Dapil V yang meliputi wilayah Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya.
Setelah sebelumnya melaksanakan Reses di Desa Wira Bangun dan Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang, kali ini rombongan dewan Mesuji itu menggelar reses di Desa Aji Jaya dan Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya, Rabu (20/2).
Tak jauh berbeda dengan Reses sebelumnya, pada Reses kali ini banyak usulan serta keluhan masyarakat dari dua desa di Kecamatan Panca Jaya tersebut yang akan menjadi PR bagi para anggota dewan di dapil itu.
Anggota DPRD Mesuji, Mustawi menyampaikan beberapa hal terkait apa saja yang selama ini sudah dilakukan DPRD Mesuji, terkait program bantuan untuk masyarakat, seperti di bidang kesehatan masalah BPJS, pembangunan Infrastruktur, bantuan tempat ibadah, bantuan bedah rumah dan berjanji akan membahas ini bersama komisi dan dinas instansi terkait.
“Terkait beberapa persoalan tersebut, kami akan bahas ini di DPRD bersama dinas terkait. Selain itu, kami juga akan menindaklanjuti apa saja yang menjadi usulan masyarakat dan belum tercover di APBD murni, maka akan kita usulkan kepada tim anggaran eksekutif untuk mengganggarkannya di APBD perubahan,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD lain, Haryati Canderalela menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan dan program bantuan untuk masyarakat yang sudah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD. Seperti contoh masalah bantuan bedah rumah atau bantuan rumah layak huni (Baperlahu).
“Sebelumnya sudah dibahas bersama di DPRD oleh tim anggaran eksekutif, jadi mohon dengan aparatur desa, bahwa sesuai dengan surat keputusan yang ditetapkan oleh kepala daerah terkait data penerima bantuan bedah rumah jangan sampai dirubah lagi. Sebab itu akan menjadi masalah, kalau ada oknum kepala desa, camat, atau oknum lain yang mencoba merubah maka itu bisa menjadi masalah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Supriyanto politisi asal PAN itu juga memaparkan beberapa kegiatan dewan ditahun 2018 lalu dan tahun ini. Yakni selain menyusun lima perda, pihaknya mengaku juga sudah mengesahkan perda untuk APBD tahun ini.
“Tentunya apabila ada program pembangunan yang tidak tercover oleh dana desa, maka akan kita tampung untuk dibahas ditingkat kabupaten bersama TAPD. Terlebih apabila ada usulan masyarakat terkait pembangunan infrastuktur didesa yang memang sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” tandasnya.
Camat Panca Jaya Taufiq Widodo menyampaikan, kegiatan Reses ini merupakan suatu agenda penting yang wajib diikuti oleh masyarakat dan aparatur desa. Sebab, melalui kegiatan ini lah masyarakat dapat mengadu kepada para wakilnya yang ada di Kabupaten, terkait apapun kesulitan serta permasalahan masyarakat.
“Saya sangat berharap kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Panca Jaya ini, untuk dapat menyampaikan segala keluhan dan permasalahan yang ada di desanya masing-masing pada kegiatan reses ini, agar dapat segera dicarikan solusinya oleh para anggota dewan sebagai wakil rakyat di kabupaten,” ujarnya.
Sebab lanjutnya, para anggota dewan ini adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk mengawal dan memperjuangkan segala usulan pembangunan dan apa yang menjadi kebutuhan serta hak masyarakat di tingkat kabupaten.
“Akan tetapi saya himbau juga kepada masyarakat, harus ada timbal baliknya. Selain menyampaikan aspirasi dan usulan serta keluhan, masyarakat juga wajib menyampaikan apa saja informasi tentang pembangunan dan apa saja yang sudah diperbuat oleh para wakilnya ini, kepada masyarakat lainnya yang tidak sempat hadir disini,” lanjut dia.
Pada Reses kali ini hanya dihadiri empat anggota dewan, sementara tiga lainnya berhalangan hadir. Adapun anggota dewan yang hadir yakni Mego dari partai PDIP, Supriyanto partai PAN, Haryati Canderalela partai Golkar, dan Mustawi partai Nasdem.
Beberapa persoalan seperti masalah infrastuktur jalan kabupaten dan jalan menuju areal perladangan atau perkebunan masyarakat (jalan usaha tani), BPJS, bantuan tempat ibadah, harga karet, dan peningkatan ekonomi keluarga kurang mampu. (Di).