Warga Jati Agung Terima Sertfikat PTSL

Lampung Selatan – Sebanyak 363 masyarakat Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung menerima sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan sertifikat itu secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM didampingi Kepala BPN Lampung Selatan Sismanto, S.Ptnh, M.Si di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Selasa (12/2/2019).
Pada kesempatan itu, Fredy mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sertifkat untuk bersyukur, dengan adanya pemberian sertifikat gratis yang telah diprogramkan pemerintah. 
Menurutnya, dokumen itu adalah hak kepemilikan tanah yang resmi, dan harus dijaga dengan baik.
“Ini (sertifikat) bisa diagunkan, gunakanlah untuk membuka usaha atau pengembangan usaha. Tentunya dengan perhitungan yang jelas dan matang, jangan sampai nanti tidak bisa membayar cicilan, sertifikat jadi melayang,” tukas Fredy.
Sementara itu, Kepala BPN Lampung Selatan, Sismanto mengungkapkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 473.871 bidang. Dari jumlah itu kata dia, sebanyak 324.604 telah terdaftar atau memiliki sertifikat, sisanya sebanyak 149.267 belum terdaftar.
Untuk itu, dalam kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang tanah beum terdaftar agar segera mengikuti program PTSL.
“Tanah masyarakat, tanah pemda, tanah wakaf agar segera didaftarkan. Karena di tahun 2019, BPN Lampung Selatan menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 40 ribu sertifikat,” kata Sismanto. 
Sismanto juga mengingatkan agar sertifikat yang diterima untuk dicek kebenarannya. “Saudara cek ulang sertifikat yang sudah diterima. Jangan sampai tertukar atau salah data, tapi Insya Allah tidak ada yang salah,” pungkasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *