Bandarlampung – Adanya pemberitaan soal utusan UIN yang datang ke keluarga korban dugaan pelecehan seksual di UIN Lampung dengan mengeluarkan ujaran ‘menang jadi arang kalah jadi abu’ seperti dilansir media massa, mengundang pernyataan dari Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Bandarlampung, Yusni Aisah.
“Ujaran ini mengandung upaya menakut-nakuti keluarga korban dugaan pencabulan di kampus UIN. Saya mengkhawatirkan keluarga korban menarik delik aduan pencabulan ini,” ujar Yusni dalam keterangan pers tertulis, Minggu (3/2).
Disebutkannya, dugaan intimidasi dari pihak UIN ini harus disikapi dengan kritis karena ini menyangkut keadilan untuk perempuan yang diduga telah dilecehkan oleh oknum dosen UIN.
“Saya mengimbau kepolisian untuk mengklarifikasi masalah ini dengan memeriksa utusan UIN dimaksud. Apakah benar yang bersangkutan telah melakukan upaya intimidasi dalam bentuk mengelurkan ucapan yang melemahkan proses hukum, termasuk untuk menyelidiki siapa pimpinan UIN yang memerintahkan berpesan seperti itu,” jelasnya.
Untuk keluarga korban, dia berharap agar berani terang benderang melaporkan kepada polisi bahwa telah terjadi intimidasi dengan ucapan yang negatif tersebut.
“Ini semata-mata agar proses hukum bisa berjalan dan menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sembarangan memperlakukan perempuan,” pungkas Yusni Aisah.