Henry Yoso. Foto ist |
BANDAR LAMPUNG – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk mengganti beberapa Sekretaris/Plt KPU Kabupaten/Kota seperti Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Pesawaran, Sekretaris KPU Pesisir Barat dan Sekretaris KPU Tulang Bawang mendapat Kritikan dari Anggota Komisi II DPR RI KRH. Henry Yosodiningrat, SH, MH.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung 2 itu menilai, apa yang dilakukan oleh KPU Lampung dengan membuka Seleksi Calon Sekretaris KPU alias hanya kurang dari 5 bulan sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019 tersebut tidak tepat dan Syarat kepentingan.
“Saya akan Pertanyakan Kepada KPU RI Terkait hal ini,” kata Putra Daerah Lampung Yang Akrab disapa Dongah Henry, Selasa (29/01) melalui siaran pers.
“Semestinya KPU menunggu usainya tahapan Pileg dan Pilpres. Kan dari Proses DCS sampai DCT bahkan tahapan pelaporan dana kampanye dan lain sebagainya semua berjalan tanpa kendala,” tegas Ketua Umum DPP Granat tersebut.
Mantan Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal juga merasa heran dengan begitu tergesa-gesanya Proses Lelang jabatan tersebut diumumkan. “Infonya awalnya Kita dengar dari Pimpinan KPU Lampung bahwa ada surat edaran dari KPU RI terkait pergantian Sekretaris KPU kabupaten/kota diminta untuk ditunda sesudah Pileg dan Pilpres. Tapi mengapa KPU Lampung ngotot bahkan hari ini (28/1) kami dengar adalah batas akhir pengumuman lelang jabatan sekretaris KPU tersebut,” ujarnya.
Ia meminta agar KPU Provinsi dan Kabupaten/kota menunda sampai selesai digelarnya Pileg dan Pilpres karena akan mengganggu kinerja penyelenggara khususnya di jajaran ASN. Karena Sepertinya ada kepentingan pihak-pihak tertentu yang dipaksakan oleh komisioner KPU Lampung dalam perekrutan Sekretaris KPU tersebut.