Saply. Foto ist |
Mesuji – Wakil Bupati Mesuji Saply TH, resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji, terhitung sejak Senin (28/01/2019).
Saply menggantikan Khamami yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus gratifikasi.
Penunjukan Saply sebagai Plt Bupati Mesuji melalui surat nomor: 132.18/0178/01/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Penugasan Wakil Bupati Mesuji Selaku Pelaksana Tugas Bupati Mesuji yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri.
Dalam waktu dekat, Saply akan memberikan pengarahan kepada staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk kembali menekankan kinerja pemerintah dan pelayanan publik. Saply memastikan akan meneruskan program-program prioritas Bupati Mesuji yang sudah tersusun.
“Pemerintahan akan terus berjalan seperti biasa. Jangan sampai karena peristiwa ini, pelayanan publik jadi terganggu,” jelas Saply, Selasa (29/01/2019). (Di)